sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kejadian tak terduga menimpa seorang bocah 9 tahun yang tewas dalam rumah mewah di Cilegon, Banten.

Seorang anak berusia 9 tahun berinisial MAHM ditemukan meninggal dunia di rumah mewah Perumahan BBS 3, Ciwaduk, pada Selasa (16/12/2025).

Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan karena ditemukan luka tusukan benda tajam di tubuhnya.

Kronologi Bocah 9 Tahun Tewas dalam Rumah Mewah di Cilegon

Kompol Firman menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 14.20 WIB. Saat itu, ayah korban berinisial HM menerima telepon dari anak keduanya, D, yang terdengar panik.

“Ayah korban menerima telepon dari anak keduanya yang meminta pertolongan dalam kondisi panik,” ujar Firman.

Mendapat kabar tersebut, HM langsung pulang ke rumah dari tempat kerjanya. Setibanya di lokasi, HM membuka pintu rumah dan menemukan anaknya dalam kondisi mengenaskan.

“Setibanya di rumah dan membuka pintu, ayah korban mendapati anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius disertai pendarahan hebat,” kata Firman.

Melihat kondisi MAHM, HM langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit Bethsaida, Kota Cilegon, menggunakan mobil pribadi.

“Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” lanjut Firman.

Namun, upaya penyelamatan tersebut tidak membuahkan hasil.

“Sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia,” ungkapnya.

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya luka tusukan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka akibat tusukan benda tajam,” kata Firman.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung dan dilakukan secara profesional.

“Saat ini Polsek Cilegon bersama Satreskrim Polres Cilegon masih melakukan penyelidikan secara mendalam, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti,” ujarnya.

Firman juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kasus Bocah 9 Tahun Tewas dalam Rumah Mewah di Cilegon.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tegasnya.