Bolehkah Lulusan S1 Daftar Sekolah Kedinasan? Cek Aturan Resmi dari BKN!

HAIJAKARTA.ID- Bolehkah lulusan S1 daftar Sekolah Kedinasan? Pendidikan tinggi kedinasan kembali menjadi primadona bagi banyak pelamar yang bercita-cita menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menariknya, tak hanya lulusan SMA/sederajat yang menunjukkan minat, tetapi sejumlah lulusan sarjana (S1) pun turut antusias untuk mendaftar.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama lulusan perguruan tinggi, mengenai apakah mereka diperbolehkan mendaftar ke sekolah kedinasan.
Sebagaimana diketahui, sekolah kedinasan merupakan institusi pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan kementerian atau lembaga pemerintah tertentu.
Lulusan dari sekolah ini umumnya memiliki peluang besar untuk langsung diangkat menjadi ASN dan ditempatkan di instansi pemerintah sesuai formasi yang tersedia.
Dengan begitu, sekolah kedinasan dinilai menjadi jalur alternatif untuk menjadi pegawai negeri sipil, selain jalur CPNS reguler yang terbuka bagi lulusan universitas umum.
Bolehkah Lulusan S1 Daftar Sekolah Kedinasan?
Namun, pertanyaan utama yang muncul adalah, apakah lulusan S1 masih boleh mendaftar ke sekolah kedinasan?
Menanggapi hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui program tanya jawab (Q&A) episode ke-25 memberikan penjelasan resmi.
Dalam video yang tayang di kanal YouTube @ASNPelayan Publik pada Jumat, 11 Juli 2025, ASN BKN bernama Zahra menjelaskan bahwa lulusan S1 pada dasarnya tetap diperbolehkan mendaftar ke sekolah kedinasan,
Asalkan masih memenuhi syarat usia maksimal yang telah ditentukan oleh masing-masing institusi kedinasan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa pendaftaran dilakukan berdasarkan kualifikasi terakhir saat menamatkan jenjang SLTA/sederajat, bukan sebagai lulusan sarjana.
Artinya, walaupun sudah lulus kuliah S1, pendaftar tetap harus menggunakan ijazah SMA/MA/SMK untuk mendaftar, bukan ijazah S1-nya.
“Pada dasarnya, pendaftaran sekolah kedinasan diperuntukkan bagi pelamar dengan latar belakang pendidikan SLTA atau yang sederajat. Namun, jika dari sisi usia masih memenuhi ketentuan, silakan saja mendaftar dengan menggunakan ijazah SLTA yang masih dimiliki,” ujar Zahra dalam penjelasannya.
Program Sekolah Kedinasan Terbuka Diploma D3-D4
BKN juga mengingatkan bahwa program pendidikan yang ditawarkan oleh sekolah kedinasan sebagian besar berada pada jenjang Diploma 3 (D3) dan Sarjana Terapan (D4).
Oleh karena itu, jika pelamar yang sudah bergelar sarjana ingin mendaftar, maka ia harus siap untuk kembali menjalani proses pendidikan dari awal hingga selesai, sebelum akhirnya dapat ditempatkan sebagai ASN.
Lebih lanjut, pelamar disarankan untuk memeriksa dan memastikan batas usia maksimal yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Setiap institusi memiliki ketentuan yang berbeda, dan tidak semua menerima pendaftar dengan usia di atas 21 tahun.
Maka dari itu, penting untuk mencermati seluruh persyaratan sebelum mengajukan pendaftaran.
Sebagai catatan tambahan, berdasarkan data pendaftaran perberdasarkan data pendaftaran per 4 Juli 2025.
PKN STAN masih menjadi sekolah kedinasan dengan jumlah peminat terbanyak, menunjukkan bahwa persaingan masuk ke sekolah kedinasan sangat ketat dan perlu persiapan yang matang.
Dengan demikian, bagi lulusan S1 yang masih ingin mencoba jalur sekolah kedinasan, peluang tersebut masih terbuka lebar.
Selama mampu memenuhi ketentuan usia dan bersedia menempuh kembali pendidikan pada jenjang diploma atau sarjana terapan sesuai program yang tersedia.