sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) periode 2014–2023, Iwan Setiawan Lukminto, resmi diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Saat ini, ia menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.

Bos Sritex Ditangkap di Solo

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik melacak keberadaan Iwan melalui sinyal ponsel miliknya.

Tim berhasil mendeteksi keberadaan Iwan di Jalan Enggano, Solo, Jawa Tengah.

“Petugas telah melakukan pelacakan di sejumlah lokasi berdasarkan informasi yang kami miliki. Tadi malam, lokasi yang bersangkutan terdeteksi di Solo,” ujar Harli kepada awak media pada Rabu (21/5/2025).

Iwan ditangkap oleh penyidik pada Selasa malam sekitar pukul 24.00 WIB di kediamannya.

Setelah penangkapan, ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

“Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik sebagai saksi. Tim penyidik akan menentukan lebih lanjut mengenai status hukumnya,” lanjut Harli.

Kasus Dugaan Korupsi di Sritex

Pemeriksaan terhadap Iwan Setiawan merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PT Sritex.

Dugaan tersebut berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit oleh bank milik negara kepada perusahaan tekstil tersebut.

Harli menegaskan bahwa meskipun Sritex merupakan perusahaan swasta, pengusutan tetap dilakukan karena dana kredit berasal dari institusi keuangan milik pemerintah.

“Meskipun Sritex bukan perusahaan negara, fasilitas kredit ini berasal dari bank pelat merah, sehingga tetap dalam ranah keuangan negara,” jelasnya.

Kejagung Gunakan Dasar UU Keuangan Negara

Harli menambahkan, penyidikan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa keuangan yang bersumber dari keuangan daerah ataupun lembaga negara termasuk dalam kategori keuangan negara.

“Bila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam proses pemberian kredit, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Profil PT Sritex

Sritex merupakan perusahaan tekstil yang didirikan oleh H.M Lukminto pada 1966 di Pasar Klewer, Solo.

Dua tahun setelahnya, pada 1968, Sritex membangun pabrik pencetakan kain pertamanya.

Kini, perusahaan ini memiliki empat divisi utama: spinning, weaving, finishing, dan garment.

Produk Sritex telah menjangkau pasar internasional, seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, hingga Spanyol dan Argentina.

Selain memasok bahan mentah, Sritex juga dikenal sebagai produsen seragam yang telah digunakan di 33 negara untuk keperluan sekolah, korporat, dan militer.

Produk seragam ini menjadi unggulan perusahaan sejak tahun 1990-an.