sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta umumkan adanya potensi banjir rob di wilayah pesisir Kota Jakarta selama periode 21-29 Mei 2024.

Berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, fenomena ini disebabkan oleh pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan fase bulan purnama, sehingga meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.

BPBD DKI Jakarta meminta warga di sembilan wilayah pesisir utara Jakarta untuk waspada terhadap potensi banjir rob.

Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, dan Kalibaru.

Pengumuman ini disampaikan sebagai peringatan agar masyarakat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut, terutama pada puncak pasang yang terjadi malam hari.

Apa Itu Bajir Rob

Banjir Rob adalah fenomena alam yang terjadi akibat luapan air laut yang masuk ke daratan pada saat pasang air laut yang ekstrem.

Fenomena ini biasanya terjadi di wilayah-wilayah pesisir atau pantai yang rentan terhadap pasang surut air laut. Banjir Rob juga dikenal dengan istilah banjir pasang dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk:

  1. Kenaikan muka air laut yang disebabkan oleh pasang surut air laut.
  2. Dorongan air, angin, atau swell (gelombang yang bergerak dengan jarak sangat jauh meninggalkan daerah pembangkitnya).
  3. Badai di laut.
  4. Pencairan es kutub yang dipicu oleh pemanasan global.
  5. Pemompaan air tanah yang berlebihan.
  6. Pengerukan alur pelayaran.
  7. Reklamasi pantai.
  8. Eksploitasi lahan pesisir yang menyebabkan penurunan muka air tanah sehingga memicu amblesnya permukaan tanah dan intrusi air laut

Untuk mengantisiapasi terjadinya banjir rob ini BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut melalui laman BPBD.

Dalam keadaan darurat yang memerlukan bantuan, warga juga dapat menghubungi call center Jakarta Siaga di nomor 112.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk mengunduh Buku Panduan Kesiapsiagaan dan melaporkan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.