BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Dibuka hingga 18 Juli 2026!
HAIJAKARTA.ID- BPJS Kesehatan kembali membuka kesempatan berkarier bagi para profesional berpengalaman.
Kali ini, lembaga penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut membuka rekrutmen untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) yang akan ditempatkan pada Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko.
Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan memperkuat fungsi pengawasan, tata kelola organisasi, serta manajemen risiko guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN.
Proses pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2026 melalui laman resmi rekrutmen BPJS Kesehatan.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri yang mengajak para profesional terbaik dari berbagai bidang untuk bergabung mendukung pengawasan strategis di lingkungan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan Mencari Profesional Berpengalaman
Posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas merupakan tenaga profesional nonpegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk memberikan dukungan kepada Dewan Pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan program BPJS Kesehatan.
Para anggota komite nantinya akan memberikan telaah, kajian, rekomendasi, hingga masukan strategis terhadap berbagai kebijakan dan pelaksanaan program BPJS Kesehatan.
Posisi yang Dibuka
BPJS Kesehatan membuka dua posisi sekaligus, yakni:
- Anggota Komite Non Dewan Pengawas pada Komite Audit
- Anggota Komite Non Dewan Pengawas pada Komite Manajemen Risiko
Kedua posisi tersebut memiliki tanggung jawab yang berbeda, namun sama-sama berfokus pada penguatan sistem pengawasan organisasi.
Tugas Anggota Komite Audit
Pelamar yang lolos sebagai anggota Komite Audit akan bertanggung jawab membantu Dewan Pengawas melalui berbagai kegiatan, di antaranya:
- Menyusun telaah, analisis, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan pengawasan operasional BPJS Kesehatan.
- Memberikan saran serta pertimbangan atas hasil pengawasan yang dilakukan.
- Mengawasi penerimaan iuran, pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS), sistem pencegahan fraud, hingga manajemen investasi.
- Melakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan auditor internal maupun auditor eksternal.
- Mengawasi proses pengadaan auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dan aktuaris independen.
- Menelaah Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).
- Menjalankan penugasan lain dari Dewan Pengawas sesuai kebutuhan organisasi.
Tugas Komite Manajemen Risiko
Sementara itu, anggota Komite Manajemen Risiko memiliki ruang lingkup pengawasan yang lebih berfokus pada sistem pengendalian risiko, antara lain:
- Memberikan kajian dan rekomendasi terkait pengawasan kebijakan operasional.
- Mengawasi penerapan manajemen risiko di lingkungan BPJS Kesehatan.
- Mengawasi pengelolaan risiko teknologi informasi dan komunikasi.
- Melakukan pengawasan terhadap program kendali mutu dan kendali biaya JKN.
- Mengawasi implementasi Business Continuity Management.
- Menelaah hasil review aktuaris independen terhadap laporan aktuaris internal.
- Mengkaji RKAT serta melaksanakan penugasan lain dari Dewan Pengawas.
Persyaratan Pelamar
BPJS Kesehatan menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi calon pelamar, yaitu:
- Lulusan S1 dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun sesuai bidang.
- Lulusan S2 dengan pengalaman minimal 5 tahun.
- Lulusan S3 dengan pengalaman minimal 3 tahun.
- Berusia paling tinggi 60 tahun saat mendaftar.
Latar Belakang Pendidikan
Pelamar diprioritaskan berasal dari bidang:
- Kedokteran
- Manajemen
- Ekonomi
- Hukum
- Akuntansi
- Ilmu Sosial dan Pemerintahan
- Teknologi Informasi
- Aktuaria
Kualifikasi yang Diutamakan
Selain memenuhi syarat pendidikan dan pengalaman, BPJS Kesehatan juga memberikan nilai tambah bagi kandidat yang memiliki:
- Pengalaman sebagai auditor, konsultan, tenaga ahli, investigator, maupun verifikator.
- Riwayat bekerja di lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah, BUMN, BUMD, atau organisasi internasional.
- Sertifikasi profesional yang relevan di bidang medis, keuangan, hukum, audit, maupun manajemen risiko.
- Kemampuan melakukan analisis, penelitian, penyusunan kajian, serta penyelesaian masalah.
- Pemahaman mengenai regulasi lembaga publik, badan hukum, sistem jaminan sosial, lembaga keuangan, dan industri asuransi.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pelamar diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen administrasi, antara lain:
- Curriculum Vitae (CV)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah pendidikan terakhir
- Sertifikat pelatihan atau sertifikasi kompetensi yang relevan dengan bidang pekerjaan.
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi rekrutmen BPJS Kesehatan. Pelamar diminta memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum mengirimkan lamaran.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen BPJS Kesehatan dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan.

