Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Isu penggunaan bahan nonhalal di rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo menimbulkan kehebohan di masyarakat.

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Solo telah melakukan pengujian sampel ayam goreng Widuran pada Senin, 26 Mei 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya yang ditetapkan pada Selasa (27/5/2025).

Penjadwalan ulang ini dilakukan menyusul penutupan sementara rumah makan tersebut untuk dilakukan proses asesmen oleh pihak berwenang.

Minyak, Daging Mentah, dan Bumbu Jadi Fokus Pemeriksaan

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Agus Santoso, menjelaskan bahwa pengujian sampel ayam goreng Widuran mencakup berbagai elemen penting. “Karena rumah makan sudah ditutup sementara, kami memutuskan untuk memajukan pengambilan sampel hari ini,” ujarnya.

Menurut Agus, sampel yang diambil meliputi minyak goreng, daging ayam mentah, daging matang, hingga bumbu masakan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan di mana titik penggunaan bahan nonhalal terjadi.

Dinkes dan Satpol PP Turut Terlibat

Selain BPOM, Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo juga mengambil bagian dalam pengujian bahan makanan dari rumah makan yang telah berdiri puluhan tahun tersebut. Agus mengatakan bahwa hasil pengujian sampel ayam goreng Widuran masih dalam proses laboratorium dan akan diumumkan setelah dinyatakan valid.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, menambahkan bahwa rumah makan Ayam Goreng Widuran telah ditutup secara sukarela oleh pemilik usai menerima instruksi dari Wali Kota Solo.

“Mereka menutup operasionalnya secara mandiri sesuai arahan pimpinan kota. Semua aktivitas dihentikan sementara sampai asesmen dari dinas selesai dilakukan,” jelas Didik.

Pengawasan Diperketat Selama Proses Asesmen

Untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran selama proses ini, Satpol PP Solo akan melakukan pengawasan fisik secara langsung. Didik menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemilik dan karyawan rumah makan.

“Tim kami akan terus mengawasi lokasi agar tidak ada kegiatan jual beli sembunyi-sembunyi,” ujar Didik tegas. Ia juga berharap masyarakat bersabar dan menunggu hasil pengujian resmi.

Hasil Pengujian Akan Tentukan Langkah Selanjutnya

Agus Santoso menjelaskan bahwa pengujian dilakukan untuk mendapatkan kepastian terkait unsur nonhalal yang mungkin digunakan dalam pengolahan makanan.

“Selama ini hanya pernyataan dari pemilik saja. Kami hadir untuk mengetahui fakta di lapangan dan tidak langsung menarik kesimpulan,” katanya.