Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Badan Pusat Statistik BPS mengumumkan hasil validasi terbaru terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), yang menunjukkan sebanyak 1,9 juta keluarga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa proses validasi ini dilakukan secara menyeluruh dengan mengintegrasikan data per 3 Februari 2025, dan dilanjutkan dengan pemutakhiran serta verifikasi silang bersama Kementerian Sosial.

“Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang sudah kita integrasikan, kemudian kami lakukan pemutakhiran dan crosscheck dengan Kemensos, terdapat pengurangan signifikan dalam jumlah penerima manfaat,” ujar Amalia dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6).

Amalia menjelaskan bahwa dari 20,3 juta keluarga penerima manfaat sebelumnya, kini hanya 16,5 juta yang dinyatakan layak menerima bansos berdasarkan hasil verifikasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14,3 juta keluarga tercatat berada di kategori desil 1, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

“BPKP telah memverifikasi 16,5 juta keluarga dan dari jumlah itu, 14,3 juta memang berada di desil 1 dan sudah mulai menerima bantuan sejak 31 Mei melalui penyaluran oleh Kementerian Sosial,” kata Amalia.

Lebih lanjut, BPS menemukan adanya kesalahan data atau inclusion error, yaitu data keluarga yang sebenarnya tidak berhak namun tercatat sebagai penerima. Dari hasil ground check terhadap 6,9 juta keluarga, ditemukan 1,9 juta di antaranya tidak layak menerima bantuan.

“Data 1,9 juta keluarga ini telah kami keluarkan dari DTSN karena tidak memenuhi kriteria penerima bansos,” tegas Amalia.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial, serta memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.