sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Buka 186 formasi CPNS 2024 kota Makassar, formasi teknis dan Kesehatan wajib banget tahu!

Seperti diketahui saat ini CPNS 2024 sedang dibuka besar-besaran terutama kota Makassar.

Mulai dibuka 19 Agustus, Pemkot Kota Makasar buka formasi untuk tenaga Kesehatan dan Teknis.

Alokasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Makassar T.A 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Tahun Anggaran 2024 sejumlah 186.

Formasi tersebut dibagi lagi menjadi dua formasi yaitu tenaga Kesehatan untuk 64 orang dan tenaga teknis 122 orang. Nah, untuk kategori pelamar dapat dilihat lengkap sebagai berikut!

Kategori Pelamar CPNS 2024 Kota Makassar

Kategori Pelamar sebagai berikut:

  • Kategori pelamar terdiri dari kategori umum dan khusus
  • Pelamar khusus yang dimaksud poin 1 (satu) adalah pelamar dengan penyandang disabilitas dan Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” /Cumlaude.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Kota Makassar

Setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk melamar untuk menjadi PNS, Untuk syarat pendaftaran CPNS 2024 Kota makassar sebagai berikut:

1.Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

2. Usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar untuk kebutuhan jabatan :

  • Dokter dan Dokter Gigi dengan kuailfikasi pendidikan dokter spresialis dan dokter gigi spesialis
  • Dokter Pendidik Klinis, dan
  • Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor

3. IPK minimal 2,75

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

12. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi

13. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai

14. Bagi pelamar yang berkedudukan sebagai PPPK, dapat melamar pada kebutuhan CPNS dengan ketentuan :

  • Memenuhi persyaratan pendaftaran
  • Memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak awal masa perjanjian kerja
  • Mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) / Pejabat yang Berwenang (PyB) instansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku

15. Pelamar dengan penyandang disabilitas dapat melamar pada kategori umum

16. Bagi Pelamar Disabilitas berlaku ketentuan :

  • Wajib menyatakan bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN
  • melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
  • menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar

17. Bagi Pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” /Cumlaude berlaku ketentuan :

  • Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan Pujian” / cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” / cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian” / cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan kebudayaan, riset, dan teknologi.

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024 di Kota Makassar

Berikut ini tata cara daftar CPNS 2024 di Kota Makassar:

1. Pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2024 dapat dilihat pada website https://bkpsdmd.makassarkota.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pelamar mengajukan lamaran secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik

3. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali

Nah, itu tadi formasi, syarat, dan cara daftar CPNS 2024 Kota Makassar yang bisa kamu ikuti Langkah-langkahnya!