Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Bansos PKH tahap 3 untuk anak sekolah tembus Rp2 juta, adakah nama kamu?

Selain Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah lama menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025.

Program ini memberikan bantuan pendidikan secara langsung kepada anak-anak sekolah yang berasal dari keluarga prasejahtera agar mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih baik.

Bantuan PKH disalurkan secara berkala dalam satu tahun, yakni sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali.

Dengan demikian, program ini tidak hanya menjadi stimulus ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Rincian Bantuan Sosial PKH untuk Siswa Tahun 2025

Rincian Jumlah Bantuan Sosial PKH untuk Siswa Tahun 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan:

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap triwulan, sehingga total bantuan per tahun mencapai Rp3.000.000.
  • Anak Sekolah Dasar (SD) atau sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp225.000 per triwulan, total Rp900.000 per tahun.
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat: Mendapatkan Rp375.000 setiap tiga bulan, total tahunan sebesar Rp1.500.000.
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat: Mendapatkan bantuan Rp500.000 per triwulan, sehingga dalam satu tahun bisa menerima hingga Rp2.000.000.

Cara Pendaftaran Program PKH 2025 Secara Mandiri

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri atau anggota keluarganya sebagai calon penerima bantuan PKH.

Kini proses pendaftarannya dapat dilakukan secara mandiri dengan lebih mudah melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kemensos, yaitu aplikasi “Cek Bansos” yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store.

Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  • Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda.
  • Buat akun baru dengan memasukkan data diri seperti NIK, nomor KK, alamat email, dan data lainnya secara lengkap.
  • Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan”,
  • Tekan tombol “Tambah Usulan”, lalu pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, yaitu PKH.
  • Lengkapi seluruh informasi yang diminta, lalu kirimkan data dan tunggu proses verifikasi dari pihak terkait.

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2025

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda atau anggota keluarga Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos.

Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut adalah tahapan pengecekannya:

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan informasi wilayah sesuai dengan alamat di KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Ketik nama lengkap sesuai e-KTP pada kolom yang tersedia.
  • Jawab pertanyaan keamanan (captcha) yang muncul sebagai langkah verifikasi.
  • Klik tombol “Cari Data”, kemudian sistem akan menampilkan hasilnya, apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH Tahun 2025

Penyaluran dana bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berjalan dan menjadi salah satu program utama pemerintah dalam upaya memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan merata.

PIP menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin, baik yang menempuh pendidikan jalur formal dari SD hingga SMA maupun jalur nonformal seperti Paket A, B, dan C.

Penerima manfaat PIP mencakup beberapa kategori, di antaranya anak pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari keluarga peserta PKH, keluarga pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak yatim, anak terdampak bencana, anak putus sekolah, serta peserta pendidikan nonformal seperti lembaga kursus.

Melalui kombinasi bantuan PIP dan PKH ini, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang harus berhenti sekolah karena kendala ekonomi.