Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Komisi B DPRD DKI Jakarta telah menyampaikan usulan dengan pembenahan sistem administrasi penyelenggaraan program yang ada di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal ini dilakukan supaya tak ada hal yang menimbulkan hasil temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) dalam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BUMD DKI Harus Lakukan Pembenahan Sistem Administrasi

“Perlu dibuat sistem yang baik sehingga BUMD mampu menyelesaikan temuan dari LHP BPK. Dewan menemukan adanya masalah administrasi,” ujar Ismail selaku Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/7/2024).

BUMD DKI wajib menuntaskan temuan yang telah tertuang dalam LHP BPK yang sifatnya administrasi.

Sehingga hal tersebut perlu dibangun sistem administrasi yang baik. Sehingga tak akan menjadi permasalahan setiap tahunnya.

Komisi B DPRD juga meminta pembenahan supaya penyerapan anggaran yang bersumber dari penyertaan Modal Daerah (PMD) menjadi lebih baik untuk masa mendatang.

Ismail juga mendorong eksekutif untuk melakukan supervisi terhadap penggunaan PMD di BUMD. Sebagaimana yang telah disepakati bersama dengan DPRD.

“Supervisi dilakukan oleh biro maupun badan agar BUMD selaku pelaksana program mampu menyerap PMD sesuai tahun anggaran yang telah disepakati,” tandasnya.