Bupati Aceh Selatan Umroh Tanpa Izin Saat Banjir, Prabowo: Yang Mau Lari Tidak Apa-Apa, Bisa Dicopot Mendagri
HAIJAKARTA.ID – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyampaikan permohonan maaf usai berangkat umroh tanpa izin ketika daerahnya dilanda banjir.
Keputusan ini memicu reaksi publik dan membuat nama Bupati Aceh Selatan Umroh menjadi sorotan nasional.
Melalui unggahan di media sosialnya pada Selasa (9/12/2025), Mirwan menyampaikan bahwa tindakannya telah menimbulkan keresahan.
Ia meminta maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta masyarakat Aceh Selatan.
Dalam pernyataannya, Mirwan menuturkan, ia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, termasuk kepada masyarakat Aceh Selatan serta masyarakat Indonesia.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, khususnya kepada Presiden RI H. Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri H. Tito Karnavian, Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, serta seluruh masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan.,” ujar Mirwan melalui akun media sosialnya, Selasa (9/12/2025).
Bupati Aceh Selatan Umroh, Janji Pulihkan Kepercayaan Publik
Setelah perjalanan umroh yang menuai polemik, Mirwan berjanji akan tetap bertanggung jawab dan bekerja keras untuk daerahnya. Ia menegaskan komitmennya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat usai banjir melanda Aceh Selatan.
Mirwan menyatakan bahwa situasi ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan gangguan pada stabilitas pemerintahan daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pasca banjir, bekerja keras memulihkan kepercayaan publik, dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya dalam unggahan tersebut.
Presiden Prabowo Sentil Bupati Aceh Selatan
Presiden Prabowo Subianto turut menyinggung keputusan Bupati Aceh Selatan Umroh ketika wilayahnya menghadapi musibah.
Dalam rapat terbatas percepatan penanganan bencana di Aceh Besar pada Minggu (7/12), Prabowo meminta Mendagri Tito Karnavian memproses Mirwan atas tindakan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Prabowo awalnya memberi semangat kepada seluruh bupati di daerah terdampak bencana.
Namun, ia kemudian menyinggung Mirwan yang dinilai tidak hadir untuk rakyat ketika bencana melanda.
Prabowo menegaskan bahwa tindakan meninggalkan wilayah saat bencana adalah tindakan yang tidak dapat diterima.
Ia menyebut hal itu layaknya kasus desersi dalam dunia militer.
“Kalau yang mau lari, lari saja tidak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa, ya, diproses,” kata Prabowo dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, “Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah itu tidak bisa. Saya tidak mau tanya partai mana.”
Profil Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan
Mirwan MS lahir di Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, pada 9 Maret 1975
. Ia dikenal sebagai sosok politikus yang memiliki pengalaman panjang di dunia usaha sebelum akhirnya terjun ke pemerintahan.
Riwayat pendidikannya dimulai dari SDN 1 Peulumat (1983-1989), kemudian melanjutkan ke SMP Labuhanhaji Timur (1989-1992).
Setelah itu, ia memilih pendidikan menengah kejuruan di STMN 1 Banda Aceh dan lulus pada 1995.
Mirwan kemudian meraih gelar Sarjana Ekonomi dari STIE ISM pada 2014, serta menyelesaikan studi Magister Ilmu Politik di Universitas Nasional (Unnas) pada 2021.
Sebelum aktif di politik, Mirwan bekerja di berbagai perusahaan sepanjang 1995-2021.
Pengalamannya mencakup posisi pelaksana lapangan, pengawas proyek, hingga menduduki jabatan strategis di sejumlah perusahaan besar.
Selain itu, ia turut memimpin dan membina berbagai organisasi sosial, yang menjadi modal penting dalam membangun jaringan politiknya di Aceh Selatan.
Karier politik Mirwan dimulai melalui Partai Gerindra. Pada Pilkada 2024, ia maju bersama Baital Mukadis sebagai calon kepala daerah.
Pasangan ini meraih kemenangan dengan perolehan 36,32 persen suara sah. Mirwan kemudian resmi dilantik sebagai Bupati Aceh Selatan pada 17 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025-2029.

