sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan transformasi digital di sektor transportasi, salah satunya melalui sistem parkir di pinggir jalan Jakarta bisa online pesan lewat HP menggunakan aplikasi JakParkir.

Inovasi parkir pinggir jalan Jakarta ini diharapkan mampu menciptakan keteraturan parkir sekaligus memudahkan masyarakat dalam merencanakan tempat parkir mereka.

Parkir Pinggir Jalan Jakarta Bisa Lewat HP

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, sistem ini memungkinkan masyarakat melakukan pemesanan tempat parkir terlebih dahulu secara daring hanya melalui ponsel.

“Melalui aplikasi JakParkir, warga bisa merencanakan lokasi parkir on-street langsung dari ponsel mereka sebelum sampai ke tujuan,” jelas Syafrin saat ditemui di Balai Kota, Kamis (24/7/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap praktik parkir sembarangan yang sering menyebabkan kemacetan di ruas jalan utama Ibu Kota.

Syafrin menambahkan bahwa digitalisasi ini akan memperbaiki efisiensi penggunaan lahan parkir.

“Sistem ini akan memastikan setiap ruang parkir digunakan sesuai kapasitas. Selama ini seringkali dua tempat parkir dipakai satu mobil karena parkir tidak sesuai garis,” ujarnya.

Dengan sistem reservasi daring tersebut, masyarakat dapat terhindar dari kehabisan slot parkir dan mengurangi potensi konflik antarpengguna.

Masih Uji Coba di 10 Lokasi, Akan Diperluas Bertahap

Saat ini, fitur parkir di pinggir jalan Jakarta bisa online pesan lewat HP melalui JakParkir masih dalam tahap uji coba dan baru diterapkan di 10 titik jalan.

Namun, Pemprov DKI memastikan implementasinya akan diperluas secara bertahap ke seluruh wilayah Jakarta.

“Saat ini baru di 10 ruas jalan. Ke depannya tentu akan bertambah secara bertahap, sejalan dengan rencana besar pengembangan sistem mobilitas cerdas di Jakarta,” ucap Syafrin.

Selain meningkatkan kenyamanan pengguna, sistem JakParkir juga bertujuan meningkatkan transparansi retribusi dan menekan angka parkir liar yang merugikan pemerintah daerah.

Lewat sistem ini, pembayaran parkir akan tercatat digital dan masuk langsung ke kas daerah.

Transformasi digital ini menjadi bagian dari strategi Jakarta Smart City dalam membangun infrastruktur transportasi berbasis teknologi yang efisien, tertib, dan akuntabel.