Cara Buang Sampah Elektronik Besar di Jakarta, Lengkap Beserta Lokasi Dropbox-nya, Jangan Asal Buang!

HAIJAKARTA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menekankan pentingnya pengelolaan limbah elektronik agar tidak mencemari lingkungan.
Terutama untuk sampah elektronik besar, pemerintah telah menyediakan layanan khusus agar proses pembuangan lebih aman dan ramah lingkungan.
Ada cara buang sampah elektronik besar di Jakarta beserta lokasi dropboxnya.
Pengelolaan E-Waste di Jakarta
Sampah elektronik kecil seperti ponsel, charger, baterai, dan earphone termasuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Karena itu, pembuangannya tidak bisa dilakukan sembarangan.
DLH Jakarta menyebutkan bahwa warga bisa memanfaatkan 34 lokasi dropbox e-waste yang tersebar di berbagai titik di Ibu Kota untuk membuang sampah elektronik ukuran kecil.
Cara Buang Sampah Elektronik Besar di Jakarta
DLH menyediakan layanan penjemputan e-waste langsung ke rumah warga. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
1. Mendaftar di situs lingkunganhidup.jakarta.go.id
2. Pemohon harus berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki KTP Jakarta
3. Lokasi penjemputan berada di lima wilayah kota administrasi atau Kabupaten Kepulauan Seribu
4. Total berat e-waste minimal 5 kilogram
5. E-waste diletakkan di lokasi yang mudah diakses, seperti garasi atau teras rumah
5. Area penjemputan harus bisa dilalui kendaraan roda empat
6. Panduan Pendaftaran Penjemputan E-Waste:
- Buka lingkunganhidup.jakarta.go.id
- Klik menu “Layanan Kami”
- Pilih “Penjemputan E-Waste”
- Klik “Permohonan Jemput E-Waste”
- Isi data pribadi dan data jenis e-waste
- Ikuti langkah-langkah hingga proses selesai
Lokasi Dropbox Sampah Elektronik Kecil
Berikut rincian lokasi dropbox sampah elektronik kecil di Jakarta:
10 Halte Transjakarta:
- Halte Kampung Melayu
- Halte Cawang Sentral
- Halte Pulo Gadung
- Halte Flyover Pramuka 2
- Halte Harmoni
- Halte Kota
- Halte Tegal Mampang
- Halte Blok M
- Halte Simpang Ragunan
- Halte Bundaran HI Astra
- 19 Kantor Pemerintahan:
- Balai Kota DKI Jakarta (2 titik)
- Kantor Wali Kota (6 titik)
- Kecamatan Tebet dan kelurahannya (8 titik)
- Gedung Glora (1 titik)
- Gedung LLHD (1 titik)
- Kantor DLH (1 titik)
- 3 Perusahaan Swasta:
- Jakarta Tank Terminal (JTT)
- PT GlaxoSmithKline (GSK)
- Johnson & Johnson (JJ)
Titik lainnya:
- Stasiun KRL Cikini
- Sekolah/Kampus IBI Kosgoro
DLH berharap dengan kemudahan layanan ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan limbah elektronik yang aman dan tidak merusak lingkungan.