Cara Cairkan BSU 2025 Lewat PosPay tanpa Ribet, Cuma Modal KTP
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sejak tanggal 3 Juli 2025 menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja melalui PosPay.
Aplikasi PosPay merupakan layanan digital dari PT Pos Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai platform untuk transfer uang serta transaksi digital di kantor pos.
Penyaluran BSU 2025 melalui PosPay menjadi respons pemerintah lantaran tidak semua pekerja di Indonesia memiliki rekening bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Melalui POsPay, para pekerja yang menerima BSU 2025 dapat mencairkan langsung di kantor pos dengan menunjukkan identitas diri tanpa perlu mengakses situs resmi Kemnaker.
BSU merupakan bantuan yang diberikan pemerintah sebagai bentuk dukungan untuk para pekerja yang terdampak secara ekonomi, terutama mereka yang memiliki gaji di bawah batas tertentu.
BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sebesar Rp600.000.
Nominal tersebut merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama dua bulan.
Bantuan akan ditransfer atau disalurkan langsung ke rekenng penerima tanpa potongan.
Syarat Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja/buruh bisa mendapatkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Syarat penerima BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Hanya pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau pekerja yang berpenghasilan di bawah UMK/UMP daerah setempat yang mendapatkan program bantuan ini.
Berikut syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan kepemilikan NIK
- Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Maksimal gaji Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
- Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
- Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan anggota kepolisian
Cara Mencairkan BSU 2025 Lewat PosPay
- Pastikan terdaftar sebagai penerima menggunakan aplikasi BPJSTKU
- Tunggu informasi dari Pos Indonesia melalui SMS atau notifikasi dari perusahaan
- Persiapkan dokumen yang diperlukan, seperti:
- KTP asli dan fotokopi
- Nomor BPJS Ketenagakerjaan
- Surat Undangan (jika ada)
- Kunjungi kantor Pos Indonesia sesuai jadwal
- Proses verifikasi dan pencairan akan dilakukan oleh petugas
- Jika data sesuai, dana BSU 2025 akan diberikan secara tunai
Langkah Periksa Status Penerima BSU di PosPay
- Download aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan ketuk ikon “i” di sudut kanan bawah layar
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
- Masukkan NIK di KTP dan klik “Cek Status Penerima”
- Jika terdaftar, akan muncul pesan “Anda terdaftar sebagai penerima BSU”, jika tidak “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”
- Apabila terdaftar, sistem akan secara otomatis menunjukkan QR Code resmi
Langkah Verifikasi Data dan Pengambilan QR Code
- Ambil foto e-KTP
- Lengkapi formulir digital, seperti nama lengkap, alamat tempat tinggal, nomor HP aktif
- QR Code atau barcode SBK (Surat Bukti Klaim) akan muncul secara otomatis dalam aplikasi