Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan beras.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos pada Oktober 2024, berikut adalah syarat dan cara mengeceknya.

Syarat masyarakat yang bisa menerima bansos:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI
2. Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Tidak termasuk atau Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI
4. Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Cara Cek Bansos BPNT Kemensos Oktober 2024

Cara cek penerima bansos di antaranya adalah:

1. Buka laman Cek Bansos Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, seperti Provinsi, Kab/kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera di dalam kotak yang disediakan
5. Terakhir, klik ‘cari data’.

Setelah semua langkah diikuti, sistem akan memproses data yang Anda masukkan. Jika memenuhi syarat, nama Anda akan terdaftar sebagai penerima bansos dan dapat segera mengakses bantuan tersebut.

Jenis Bantuan yang Diterima

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Disalurkan setiap bulan.
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Diberikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
  • Bansos Beras: Penerima akan mendapatkan beras sebanyak 10 kg per periode tertentu.

Dengan memanfaatkan cek bansos ini, masyarakat bisa mengetahui status mereka sebagai penerima bantuan sosial dan memastikan penyalurannya sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah.