Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Bagaimana cek bansos PIP 2024 Jawa Tengah? Kabar baik untuk siswa-siswi sebagai penerima Program Indonesia Pintar akan cair.

Bantuan PIP dari Kemdikbud ini disalurkan untuk membantu siswa sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Bantuan tunai ini nantinya dapat digunakan oleh siswa untuk membeli buku, seragam atau keluarga yang kurang mampu.

Cara Daftar PIP 2024

Siswa SD, SMP, SMA/SMK, atau sederajat yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak yatim, piatu, atau yatim piatu, korban bencana alam, siswa putus sekolah, atau memiliki kondisi khusus lainnya berhak dapat Bantuan PIP.

Adapun untuk cara daftar PIP Kemdikbud adalah siswa yang belum terdaftar sebagai penerima, bisa langsung melakukan pendaftaran dengan cara berikut ini:

  • Siapkan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan NISN.
  • Serahkan berkas-berkas tersebut ke sekolah tempat kamu bersekolah.
  • Pihak sekolah akan memverifikasi data kamu dan memasukkannya ke dalam sistem Dapodik.
  • Lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui status pendaftaran kamu.
  • Pastikan semua data yang kamu berikan lengkap dan benar agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Jadwal Pencairan PIP 2024

Penyaluran PIP tidak dilakukan setiap bulannya, namun terdapat 3 termin atau jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

  1. Termin 1 pada Februari sampai April, ditujukan kepada penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  2. Termin 2 pada Mei sampai September, diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi
  3. Termin 3 pada Oktober sampai Desember, ditujukan kepada penerima KIP (DTKS), usulan Dinas Pendidikan dan usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi. Anak yang termasuk dalam SK Nominasi merupakan anak yang dianggap berhak menerima PIP.

Cara Cek Bansos PIP 2024 Jawa Tengah

Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2024, bisa lakukan pengecekan secara online melalui laman resmi PIP Kemdikbud sebagai berikut.

  • Buka aplikasi SIPINTAR, melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/
  • Pilih menu ‘Cari Penerima PIP’
  • Masukan NISN dan NIK siswa serta jawaban dari kode keamanan
  • Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’
  • Nantinya, sistem akan menampilkan nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP dan status dananya.

Besaran Dana PIP 2024

  • Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas I hingga V
  • Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp225.000 per tahun untuk kelas VI
  • Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
  • Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 per tahun untuk kelas IX
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI