Cara Cek Bantuan Pendidikan PIP Tahap 2 Sebesar Rp750.000 untuk Siswa SMP, Pencairan Dilakukan Minggu Ini!

HAIJAKARTA.ID- Cara cek bantuan pendidikan PIP tahap 2 sebesar Rp750.000 untuk Siswa SMP yang bakal dilaksanakan minggu ini
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa jenjang menengah pertama melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan Juli 2025.
Program ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap pelajar dari kalangan keluarga tidak mampu, dengan tujuan utama untuk mendukung keberlanjutan pendidikan mereka serta mengurangi risiko putus sekolah.
Pada termin pencairan kali ini, bantuan yang disalurkan untuk siswa SMP/MTs/sederajat mencapai nominal Rp750.000.
Bantuan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, membayar uang sekolah, hingga kebutuhan lainnya yang mendukung proses belajar.
Agar dana bantuan ini tidak hangus, para penerima dihimbau untuk segera mengecek status penerimaan dan segera mencairkan dana sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Berikut informasi lengkap mengenai Program PIP tahun 2025, mulai dari penjelasan umum, jadwal pencairan, hingga tata cara pengecekan dan pencairannya.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi pelajar dari keluarga yang tergolong kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa agar mereka tetap dapat bersekolah hingga jenjang pendidikan menengah dan tidak mengalami kendala ekonomi dalam menempuh pendidikan.
Dana PIP disalurkan secara langsung ke rekening tabungan pelajar bernama SimPel (Simpanan Pelajar).
Dana ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan seperti pembelian alat tulis, seragam sekolah, sepatu, tas, membayar SPP, serta mendukung berbagai keperluan belajar lainnya.
Rincian Nominal Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran bantuan dari program PIP disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang ditempuh siswa. Berikut ini adalah rincian bantuan berdasarkan jenjang dan tingkat kelasnya:
Jenjang SD/MI/Sederajat
- Kelas 1-5: mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000
Jenjang SD/MI/Sederajat
- Kelas 1-5: mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000
Jenjang SMP/MTs/Sederajat
- Kelas 7-8: memperoleh bantuan senilai Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: menerima bantuan sebesar Rp375.000
Jenjang SMA/MA/Sederajat
- Kelas 10-11: berhak atas bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun
- Kelas 12: mendapatkan bantuan sejumlah Rp900.000
Jadwal Penyaluran Dana PIP Tahun 2025
Penyaluran dana PIP dilaksanakan dalam tiga periode atau termin selama satu tahun, yaitu:
- Termin 1: Bulan Februari hingga April
- Termin 2: Bulan Mei hingga September
- Termin 3: Bulan Oktober hingga Desember
Perlu diketahui bahwa jadwal pencairan ini bisa berbeda-beda di setiap wilayah, tergantung pada proses administrasi dan kesiapan dari pihak sekolah masing-masing.
Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan siswa untuk aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PIP Juli 2025
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP, bisa dilakukan secara online melalui langkah berikut:
- Buka situs resmi Program Indonesia Pintar di alamat: pip.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data kependudukan
- Klik tombol “Cari”
- Jika siswa terdaftar sebagai penerima, maka informasi lengkap mengenai bantuan akan langsung ditampilkan
Langkah pengecekan ini sangat penting dilakukan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan.
Tata Cara Pencairan Dana PIP Rp750.000
Jika sudah terdaftar sebagai penerima PIP, siswa dapat mencairkan dana bantuan tersebut dengan cara sebagai berikut:
Datang langsung ke bank penyalur (bank mitra pemerintah) dengan membawa buku tabungan SimPel dan kartu debit milik siswa
Alternatif lainnya, pencairan juga bisa dilakukan melalui ATM
Siswa SD dan SMP diwajibkan datang ke bank bersama orang tua atau wali, untuk memastikan keamanan dan keabsahan data
Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan Juli 2025 kembali memberikan bantuan sebesar Rp750.000 bagi siswa SMP yang memenuhi kriteria.
Bantuan ini sangat bermanfaat untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan.
Oleh karena itu, segera cek status penerimaan dan lakukan pencairan sesuai dengan ketentuan agar dana tidak hangus.
Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi resmi dari sekolah atau situs Kemendikbud agar tidak tertinggal jadwal pencairan berikutnya.