Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras 20 Kg yang Cair Oktober 2025
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bansos beras 20 kg dan minyakita (minyak goreng bersubsidi) di bulan Oktober 2025.
Bantuan sosial (bansos) beras 20 kg dan Minyakita disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Tujuannya sebagai upaya menjaga kesejahteraan sekaligus memastikan kebutuhan pangan pokok tetap terjangkau.
Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan.
Penerimanya hanya mereka yang tercatat di data resmi pemerintah seperti DTSEN.
Syarat Menjadi Penerima Bansos Beras dan Uang Tunai
Untuk dapat menerima bansos beras 20 kg dan uang tunai tersebut, seseorang harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN sebagai warga miskin atau rentan miskin (termasuk dalam desil 1-4)
3. Merupakan peserta aktif dalam program BPNT atau PKH
4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain secara bersamaan dari pemerintah
5. Bukan anggota TNI, Polri, ASN, maupun pegawai BUMN/BUMD
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos beras dan uang tunai, berikut langkah-langkah pengecekan secara daring:
1. Buka situs resmi Kemensos di alamat: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih dan isi data wilayah sesuai KTP, yaitu:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.
4. Ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai verifikasi.
5. Klik tombol “Cari Data”, lalu tunggu hasil pencarian.
Jika data Anda terdaftar, maka akan muncul informasi terkait bantuan yang diterima, seperti jumlah beras dan nilai bantuan tunai.
Namun, jika tidak ada dalam sistem, akan muncul keterangan “data tidak ditemukan”.
Tips Agar Tidak Gagal Menerima Bansos
Untuk mencegah kendala dalam menerima bansos, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
1. Pastikan data identitas lengkap dan benar, terutama NIK, nama, dan alamat domisili
2. Cek kesesuaian data Anda antara Dukcapil dan DTKS, karena ketidaksesuaian bisa menyebabkan data tidak muncul di sistem bansos
3. Jika terdapat kesalahan data atau tidak terdaftar, sampaikan dengan jelas kepada petugas desa atau pendamping sosial
4. Simpan undangan resmi dari desa atau dari pihak Pos Indonesia sebagai bukti saat mengambil bantuan.