Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Cara cek formasi PPPK 2024 dan cetak bukti PDM Non-ASN Kemenag dengan mudah!

Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.

Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran ini dapat dilakukan mulai 21 Oktober hingga 4 November 2024.

Salah satu persyaratan penting adalah pengecekan formasi yang tersedia dan mencetak bukti cek formasi melalui aplikasi Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non-ASN milik Kemenag.

Cara Cek Formasi PPPK dan Cetak Bukti PDM Non-ASN Kemenag

Berikut ini adalah panduan lengkap cara mengecek dan mencetak bukti cek formasi PPPK pada aplikasi PDM Non-ASN Kemenag:

1. Akses Situs PDM Non-ASN Kemenag

Buka laman PDM Non-ASN Kemenag melalui alamat pdmnonasn.kemenag.go.id atau gunakan tautan yang tersedia pada deskripsi informasi resmi.

2. Login dengan NIK dan Password

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sudah terdaftar sebelumnya. Pastikan untuk mengisi kolom “Saya bukan robot” sebelum menekan tombol “Masuk”.

3. Cek Data Formasi

Setelah berhasil login, pengguna akan diarahkan ke halaman data formasi. Pada halaman ini, terdapat informasi NIK, nomor kartu keluarga, kualifikasi pendidikan, jabatan formasi, dan unit penempatan formasi.

4. Generate Bukti Cek Formasi

Jika data formasi yang ditampilkan sudah sesuai, klik tombol “Generate”. Akan muncul notifikasi persetujuan untuk generate bukti formasi, pilih “Ya, setuju”. Tunggu hingga proses selesai.

5. Cetak Bukti Cek Formasi

Setelah proses generate selesai, klik tombol “Cetak” untuk mengunduh bukti cek formasi. Dokumen ini harus diunduh dan disimpan karena akan menjadi syarat untuk pendaftaran PPPK pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.

Pentingnya Pengecekan Formasi dan Cetak Bukti

Dokumen bukti cek formasi PPPK Kemenag 2024 yang berhasil dicetak ini berisi informasi lengkap mengenai identitas pelamar dan formasi yang dilamar.

Ketidaksesualan formasi yang tertera di aplikasi PDM Non-ASN Kemenag dengan portal SSCASN BKN dapat menyebabkan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.

Langkah Lanjutan Setelah Pengecekan Formasi

Setelah pelamar mencetak bukti cek formasi, tahap selanjutnya adalah melanjutkan proses pendaftaran pada portal SSCASN BKN, yang meliputi pembuatan akun, pemilihan formasi, pengisian riwayat pekerjaan, unggah dokumen, dan akhir pendaftaran.

Informasi lebih lanjut tentang langkah-langkah ini dapat ditemukan di video tutorial resmi yang disediakan oleh Catatan ASN.

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan oleh pelamar PPPK 2024 Kemenag:

  • Dokumen ini bersifat terbatas dan hanya digunakan sebagai syarat pendaftaran seleksi PPPK. Penyebaran dokumen ini tidak diperbolehkan.
  • Kesalahan data menjadi tanggung jawab pelamar Data yang tertera di dokumen merupakan tanggung jawab pelamar. Pastikan semua data sesuai dengan dokumen resmi.
  • Konsultasi dengan Admin Satuan Kerja jika ada kendala

Jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran, pelamar disarankan untuk berkomunikasi dengan admin satuan kerja terkait.

Bagi pelamar yang berhasil menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran, tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi dari Kemenag.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu pelamar dalam proses pendaftaran PPPK Kemenag 2024.