Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Bagaimana sih cara cek pengumuman SPMB Jakarta 2025 jalur domisili? Begini langkah mudahnya!

Bagi para calon peserta didik baru yang telah mendaftarkan diri dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta tahun 2025 melalui jalur domisili, kini saatnya menantikan pengumuman hasil seleksi.

Hasil seleksi SPMB jalur domisili dijadwalkan akan diumumkan pada Selasa, 2 Juli 2025 pukul 17.00 WIB dan dapat diakses secara daring (online) melalui laman resmi SPMB Jakarta di https://spmb.jakarta.go.id

Jalur domisili merupakan salah satu jalur penerimaan dalam sistem SPMB yang memperhitungkan kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah negeri tujuan sebagai faktor utama dalam penilaian.

Jalur ini dirancang untuk memberikan prioritas kepada siswa yang tinggal di lingkungan sekitar sekolah, guna mendukung prinsip pemerataan pendidikan dan mengurangi hambatan akses.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2025, jalur domisili mengalokasikan 50 persen kuota untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 35 persen kuota untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dari total daya tampung setiap sekolah negeri yang mengikuti program SPMB.

Cara Cek Pengumuman SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili

Agar proses pengecekan hasil seleksi dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, berikut panduan lengkapnya:

  • Kunjungi laman resmi SPMB Jakarta di alamat berikut: https://spmb.jakarta.go.id  menggunakan perangkat komputer atau ponsel pintar yang terhubung ke internet.
  • Pilih jenjang pendidikan sesuai dengan pilihan saat pendaftaran, yakni antara SMP atau SMA.
  • Pada halaman tersebut, pilih jalur pendaftaran, kemudian klik pada opsi “Jalur Domisili.”
  • Lanjutkan dengan mengklik menu “Hasil Seleksi” yang tersedia pada halaman utama.
  • Calon siswa dapat menggunakan fitur pencarian berdasarkan wilayah tempat tinggal atau langsung mengetik nama sekolah yang dituju untuk mempercepat proses pencarian.
  • Setelah itu, cari nama calon peserta didik pada daftar hasil seleksi yang ditampilkan. Jika nama siswa tercantum dalam daftar, maka artinya dinyatakan lulus seleksi jalur domisili.

Jadwal Daftar Ulang bagi yang Lolos

Bagi calon murid baru yang dinyatakan lulus seleksi, langkah selanjutnya adalah melakukan proses daftar ulang.

Proses ini dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi SPMB Jakarta dan berlangsung pada:

  • Tanggal: 3-4 Juli 2025
  • Waktu: Pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB

Pastikan untuk tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Kegagalan melakukan daftar ulang sesuai jadwal dapat menyebabkan hilangnya hak sebagai calon siswa yang diterima.

Layanan Bantuan dan Informasi Resmi

Jika calon peserta didik maupun orang tua mengalami kendala teknis atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses seleksi, dapat menghubungi Posko Informasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui nomor-nomor berikut:

  • 0812-8055-5426
  • 0812-8055-5612
  • 0812-8055-5148
  • 0812-8055-5165
  • 0812-8055-5124
  • 0812-8055-5147

Selain itu, informasi terkini juga dapat diakses melalui kanal resmi:

  • Website Dinas Pendidikan DKI Jakarta: https://disdik.jakarta.go.id
  • Situs SPMB Jakarta: https://spmb.jakarta.go.id
  • Instagram: @officialpmbdki
  • Facebook: PMBDKI1
  • Twitter/X: @PMBDKI

Dengan sistem berbasis zonasi seperti jalur domisili ini, diharapkan calon siswa memiliki kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan bermutu di lingkungan terdekat mereka.

Segera cek hasil seleksi pada jadwal yang telah ditentukan, dan jangan lupa untuk melakukan daftar ulang jika dinyatakan lolos agar tidak kehilangan kesempatan emas bersekolah di sekolah negeri favorit.