Cara Cek PIP 2026 Pakai NIK dan NISN, Bakal Cair Awal Februari Tahun Ini!
HAIJAKARTA.ID- Bagaimana sih cara cek PIP 2026 pakai NIK dan NISN? Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian masyarakat pada tahun 2026.
Bantuan pendidikan dari pemerintah ini sangat dinantikan orang tua siswa karena membantu meringankan biaya sekolah, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan penyaluran dana PIP dilakukan secara tepat sasaran.
Untuk itu, masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status penerima PIP 2026 secara mandiri hanya dengan menggunakan NIK dan NISN secara online.
Langkah ini diharapkan memudahkan orang tua dalam memantau status bantuan pendidikan anak tanpa harus datang ke sekolah atau kantor terkait.
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2026?
Penerima PIP 2026 ditetapkan berdasarkan data resmi pemerintah yang telah terintegrasi dengan pihak sekolah dan sejumlah lembaga terkait.
Program ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya.
Penetapan penerima dilakukan melalui pemadanan data pendidikan, kependudukan, dan kesejahteraan sosial yang terus diperbarui secara berkala.
Kriteria Umum Penerima Bantuan PIP 2026
Siswa yang berhak memperoleh bantuan PIP 2026 adalah mereka yang memenuhi satu atau lebih kriteria berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu
- Mengalami dampak bencana alam
- Anak dari keluarga dengan penghasilan tidak tetap
- Siswa yang berisiko putus sekolah
Kriteria ini digunakan sebagai dasar utama agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.
Jenjang Pendidikan Penerima Bantuan PIP 2026
Bantuan PIP 2026 diberikan kepada peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, meliputi:
- TK, SD/MI
- SMP/MTs
- SMA/MA
- SMK
- Pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C
Dengan cakupan jenjang yang luas, PIP diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Persyaratan Penerima Bantuan PIP 2026
Agar dapat menerima bantuan PIP 2026, siswa wajib memiliki dan memastikan data berikut telah sesuai:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Terdaftar dalam Dapodik atau EMIS
- Data keluarga sesuai dengan data Dukcapil
Keselarasan data menjadi kunci utama agar siswa dapat masuk dalam daftar penerima bantuan.
Cara Cek PIP 2026 Secara Online Menggunakan NIK dan NISN
Pemerintah telah menyediakan layanan resmi untuk mengecek status penerima PIP 2026 secara daring. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN siswa
- Ketik NIK siswa sesuai Kartu Keluarga
- Isi kode keamanan (captcha)
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Hasil pencarian akan menampilkan status penyaluran, tahun bantuan, serta keterangan apakah siswa masuk dalam SK Nominasi atau SK Pemberian.
Jadwal dan Nominal Bantuan PIP SD 2026
Untuk jenjang Sekolah Dasar, pencairan PIP 2026 diperkirakan dilakukan secara bertahap mulai Februari hingga April 2026 bagi siswa yang datanya telah valid.
Adapun estimasi nominal bantuan PIP SD 2026 sebagai berikut:
- SD/SLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru (kelas 1): Rp225.000 per tahun
- Siswa akhir (kelas 6): Rp225.000 per tahun
Dana disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di Bank BRI dan dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, alat tulis, dan buku.
Aktivasi Rekening PIP 2026 Wajib Dilakukan
Bagi siswa yang baru pertama kali menerima PIP, rekening bantuan harus diaktivasi terlebih dahulu di bank penyalur.
Aktivasi dapat dilakukan secara mandiri atau kolektif melalui sekolah dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
Orang tua dan siswa diimbau untuk rutin mengecek status penerimaan melalui laman resmi PIP agar proses pencairan tidak terhambat.

