Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Bagaimana cara cek PIP lewat hp? Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) dijadwalkan bakal cair pada bulan Desember 2024.

Lantas kapan PIP akan cair 2024? PIP ini adalah bantuan sosial dari pemerintah untuk peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Serupa dengan bantuan sosial yang lain, PIP juga diberikan secara bertahap. Salah satu waktu yang dijadwalkan PIP cair adalah bulan Desember yaitu termin 3.

Jadwal PIP Cair Termin 3 Bulan Desember 2024

Jadwal pencairan PIP ini ada termin atau jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal penyaluran PIP.

Mengacu dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah, dijelaskan bahwa setidaknya ada tiga termin PIP disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkannya.

Ketiga termin tersebut juga ditujukan kepada masing-masing penerima dalam kategori tertentu. Sebagai acuan, berikut rincian jadwalnya:

1. Termin 1 (Februari sampai April)

Ditujukan kepada penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Termin 2 (Mei sampai September)

Ditujukan kepada penerima yang berasal dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi.

3. Termin 3 (Oktober sampai Desember)

Ditujukan kepada penerima KIP DTKS, usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi.

Meski begitu pencairannya tidak dijabarkan secara rinci tanggal penyalurannya. Sehingga masyarakat harus mengeceknya secara berkala.

Besaran Pencairan PIP

Besaran dana bantuan sosial PIP yang didapatkan setiap peserta didik dapat mengalami perbedaan.

Hal ini dikarenakan setiap jenjang pendidikan mendapatkan jumlah yang berbeda dan telah diatur secara resmi di dalam peraturan Persesjen Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2022.

  • Sekolah Dasar/Sekolah Luar Biasa/Program Paket A: sebesar Rp 225.000 (untuk kelas 6 semester genap)
  • Sekolah Dasar/Sekolah Luar Biasa/Program Paket A: sebesar Rp 450.000 (untuk kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 semester genap)
  • Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Program Paket B: sebesar Rp 375.000 (untuk kelas 9 semester genap)
  • Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Program Paket B: sebesar Rp 375.000 (untuk kelas 7 dan 8 semester genap)
  • Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Program Paket C: sebesar Rp 500.000 (untuk kelas 12 semester genap)
  • Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Program Paket C: sebesar Rp 1.000.000 (untuk kelas 10 dan 11 semester genap)
  • Sekolah Menengah Kejuruan Program 4 Tahun: sebesar Rp 500.000 (untuk kelas 13 semester genap)
  • Sekolah Menengah Kejuruan Program 4 Tahun: sebesar Rp 1.000.000 (untuk kelas 10, 11, dan 12 semester genap)

Cara Cek PIP Lewat HP

Pengecekan PIP sudah cair atau belum di bulan Desember 2024 ini dapat dilakukan secara online lewat HP.

Untuk melalui pengecekan bisa melalui laman resmi PIP Kemendikbudristek RI. Dengan memasukkan NISN dan NIK peserta didik.

  • Buka laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/.
  • Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
  • Masukkan hasil perhitungan sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
  • Pilih opsi Cek Penerima PIP.
  • Apabila siswa yang bersangkutan berhak menerima PIP, maka akan ditampilkan informasi dan status dana dari siswa tersebut.

Demikian penjelasan cara cek PIP lewat HP untuk termin 3 periode bulan Desember 2024.