Cara Daftar dan Syarat Ikut Program Mudik Motor Gratis Nataru 2024-2025, Gak Bikin Boncos!
HAIJAKARTA.ID- Cek cara daftar dan syarat ikut program mudik motor gratis Nataru 2024-2025, cek lengkapnya di sini!
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) kembali menghadirkan program Mudik Motor Gratis (Motis) untuk menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Program ini ditujukan untuk masyarakat yang berencana pulang ke kampung halaman dengan membawa kendaraan roda dua.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam mengirimkan sepeda motor melalui kereta api tanpa biaya tambahan, sehingga perjalanan menjadi lebih nyaman dan aman.
Jadwal Pelaksanaan dan Pendaftaran
Pendaftaran program Motis 2024 telah dibuka mulai Minggu, 1 Desember 2024, dan akan berlangsung hingga Sabtu, 28 Desember 2024.
Adapun layanan pengiriman sepeda motor akan dilakukan selama periode 20-29 Desember 2024. Jalur yang dilayani mencakup rute Stasiun Jakarta Gudang-Lempuyangan dan sebaliknya.
Masyarakat yang ingin bergabung dalam program ini diwajibkan mendaftarkan diri secara online melalui situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id atau melalui posko pendaftaran yang telah ditentukan.
Perlu diperhatikan, pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui situs tersebut dan bukan melalui alamat lama motis.djka.dephub.go.id. Daftar Stasiun Tujuan Program Motis Nataru 2024/2025
Berikut ini adalah daftar stasiun yang menjadi tujuan dalam layanan pengiriman motor gratis:
- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Pasar Senen, Jakarta
- Stasiun Cirebon Prujakan, Jawa Barat
- Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah
- Stasiun Kutoarjo, Jawa Tengah
- Stasiun Lempuyangan, Daerah Istimewa Yogyakarta
Persyaratan Mengikuti Program Motis
Sebelum mendaftar, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan oleh DJKA Kemenhub. Berikut adalah rincian syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan:
1. Identitas Peserta
Setiap peserta wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM C) yang masih berlaku.
2. Kendaraan yang Diizinkan
Sepeda motor yang didaftarkan harus memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.
3. Dokumen yang Harus Disiapkan
Foto dokumen berikut diperlukan saat pendaftaran, dengan ukuran maksimal 5 MB dalam format PNG, JPG, atau JPEG:
- KTP
- Kartu Keluarga
- SIM
- Foto kendaraan
Prosedur Pendaftaran Online
Untuk mengikuti program ini, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id.
- Klik menu “Login”, lalu pilih “Daftar”.
- Masukkan data diri seperti nama, email, nomor ponsel, dan buat kata sandi.
- Setujui syarat dan ketentuan, kemudian klik “Submit”.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui email untuk verifikasi.
- Login kembali menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat.
- Periksa ketersediaan kuota perjalanan dengan mengisi jenis perjalanan (sekali jalan atau pulang-pergi), asal, tujuan, serta tanggal keberangkatan.
- Jika kuota tersedia, masukkan informasi peserta, kendaraan, dan data tiket kereta api.
- Pastikan data yang dimasukkan benar pada halaman “Review Data Peserta” sebelum mengakhiri pendaftaran.
Verifikasi dan Ketentuan Penyerahan Motor
Setelah berhasil mendaftar secara online, peserta diwajibkan melakukan verifikasi ke posko yang telah dipilih sesuai jadwal.
Jika verifikasi tidak dilakukan, pendaftaran akan dihapus secara otomatis. Untuk peserta yang hanya mendaftarkan motor tanpa menggunakan kereta api sebagai moda transportasi, wajib menunjukkan bukti mudik dengan kendaraan lain.
Motor harus diserahkan kepada petugas dua hari sebelum tanggal keberangkatan. Peserta wajib membawa KTP asli dan bukti pendaftaran saat menyerahkan motor.
Pada saat penyerahan, motor harus memenuhi ketentuan berikut:
- Helm dan kaca spion tidak diperkenankan dititipkan.
- Tangki bahan bakar harus kosong.
- Kode pemesanan tiket kereta api akan diberikan pada saat penyerahan motor.
- Peserta dilarang memberikan tip kepada petugas.
- Biaya Parkir dan Informasi Tambahan.
Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun keluar di stasiun tujuan akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola resmi. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengunjungi situs atau posko resmi yang ditunjuk.
Dengan program Motis ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih nyaman, aman, dan terjangkau.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memanfaatkan fasilitas pengiriman motor gratis dari DJKA Kemenhub.