sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Bagaimana cara daftar DTKS 2025 yang menjadi salah satu persyaratan utama untuk menjadi penerima bansos.

Data ini dikelola oleh Kementerian Sosial, DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan sosial seperti penerima bantuan.

Salah satu bansos yang membutuhkan DTKS adalah BPNT dan PKH yang akan cair pada awal Januari 2025 ini.

Bansos 2025 Yang Perlu DTKS

DTKS ini adalah data status sosial ekonomi seseorang beserta dengan keluarga dan status kesejahteraan sosialnya.

Untuk itu masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos menjadi salah satu dasar dan syarat seseorang untuk menerima bantuan pemerintah seperti PKH dan BPNT 2025.

Namun selain bansos PKH dan BPNt ada beberapa bansos lainnya yang juga memerlukan data yang tercatut dalam DTKS, berikut daftar bansosnya.

  • Program Indonesia Pintar (PIP)
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
  • Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di Jakarta
  • Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Jakarta
  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Bantuan Sosial Tunai (BST)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Cara Cek Status DTKS

Untuk mengetahui apakah data tercatat di DTKS atau tidak, bisa dilakukan pengecekan secara online melalui langkah berikut ini.

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isikan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Isikan Nama Penerima Manfaat sesuai KTP
  • Isikan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Klik Cara Data

Dokumen Pendaftaran DTKS 2025

Untuk yang namanya tidak tercatat dalam DTKS maka bisa melakukan pendaftaran secara mandiri, namun harus memenuhi persyaratan dokumen sebagai berikut:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan/desa
  • Bukti dokumentasi/foto rumah tampak depan

Cara Daftar DTKS 2025 Secara Online

Untuk yang ingin mendaftarkan diri di DTKS 2025 bisa dilakukan secara mandiri lewat online dengan mudah.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
  • Klik Buat Akun Baru untuk registrasi
  • Isikan data diri
  • Buat username dan password
  • Unggah swafoto dengan memegang KTP
  • Unggah foto KTP
  • Klik Buat Akun Baru
  • Buka email, cek email verifikasi
  • Lakukan verifikasi melalui email
  • Klik menu Daftar Usulan
  • Lengkapi data
  • Pantau hasil verifikasi dari Kemensos

Cara Daftar DTKS 2025 Secara Offline

Selain mendaftar secara online, bisa juga pendaftaran dilakukan secara offline dengan melakukan langkah berikut ini.

  • Siapkan KTP dan KK
  • Bawa KTP dan KK ke kantor kelurahan/desa
  • Minta petugas untuk didaftarkan ke DTKS
  • Pihak desa/kelurahan menyusun daftar usulan warga untuk terdata di DTKS
  • Pihak desa/kelurahan menyerahkan berita acara kepada dinas sosial
  • Dinas sosial mengecek dan memvalidasi data serta kelayakan warga untuk dicatat di DTKS
  • Data warga dicatatkan ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
  • Data warga diverifikasi dan divalidasi wali kota/bupati
  • Bupati dan wali kota mengumumkan hasil verifikasi untuk disahkan oleh gubernur
  • Hasil pengesahan oleh gubernur diteruskan kepada menteri.

Itulah tadi bagaimana cara daftar DTKS 2025 sebagai persyaratan utama untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT 2025.