Cara Daftar Pemesanan Stiker RFID Lewat Aplikasi Let it Flo, Simak Langkah Mudah dan Rincian Biayanya!
HAIJAKARTA.ID – Bagi pengguna roda 4, inilah cara daftar pemesanan stiker RFID.
Pemesanan stiker RFID (Radio Frequency Identification) bisa dilakukan secara mandiri untuk mendukung sistem pembayaran tol otomatis tanpa henti.
Pemesanan Lewat Aplikasi Let it Flo
Melalui aplikasi Let it Flo (Flo), pengemudi dapat melakukan pembayaran tol non-tunai dengan teknologi Single Lane Free Flow (SLFF) yang sedang diuji coba oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO).
Dicky Upe, selaku Public Relation JMTO, menjelaskan bahwa fitur pemesanan mandiri ini sudah bisa diakses oleh konsumen walau masih dalam tahap uji coba terbatas.
“Konsumen dapat melakukan pemesanan stiker RFID melalui fitur Self Order di aplikasi Let it Flo. Cukup daftarkan data pribadi dan informasi kendaraan,” ujarnya, Minggu (8/6/2025).
Cara Daftar Pemesanan Stiker RFID lewat Aplikasi Let it Flo
1. Buka aplikasi Let it Flo dan klik menu Home
2. Pilih Order Tag
3. Tentukan Golongan, Merek, dan Model Kendaraan
4. Unggah foto kendaraan dengan pelat nomor yang terlihat jelas
5. Pilih lokasi Fitment Center untuk pemasangan
6. Pilih tanggal dan jam kedatangan sesuai kuota
7. Klik Submit dan lakukan pembayaran melalui QRIS
8. Unduh struk pembayaran sebagai bukti
9. Cek status pesanan di menu Lacak Order
Rincian Biaya
Dicky menyampaikan bahwa pemesanan stiker RFID dikenakan biaya Rp 85.000 per unit.
Biaya tersebut berlaku untuk setiap kendaraan yang ingin menggunakan sistem pembayaran tol nirsentuh.
Selain itu, stiker RFID juga disertai garansi selama tujuh hari sejak pemasangan.