Cara Daftar Pin Perista Transjakarta untuk Lansia dan Disabilitas, Beserta Dokumen Persyaratannya

HAIJAKARTA.ID – Inilah cara daftar pin perista Transjakarta, khusus untuk lansia dan disabilitas.
Cara ini wajib dilakukan bagi lansia dan penyandang disabilitas agar dapat memanfaatkan fasilitas dari pemerintah secara maksimal.
Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut, Pin Perista Transjakarta wajib dimiliki sebagai akses resmi untuk menikmati fasilitas tanpa biaya.
Pembuatan pin ini hanya memerlukan beberapa dokumen sederhana dan bisa dilakukan secara langsung maupun online.
Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan mobilitas bagi kelompok rentan di wilayah Jakarta.
Cara Daftar Pin Perista Transjakarta untuk Lansia dan Disabilitas
Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung di information center 10 halte Transjakarta atau melalui kanal resmi berikut:
- Telepon: 1500-102
- WhatsApp: 0818-0450-0102
- Instagram: @infotije
- Twitter/X: @pt_transjakarta
- Facebook: PT Transportasi Jakarta
- Email: [email protected]
Setelah menghubungi salah satu saluran di atas, Anda hanya perlu menunggu konfirmasi email untuk jadwal pengambilan pin.
Dokumen Persyaratan Membuat Pin Perista Transjakarta
Untuk mendapatkan Pin Perista Transjakarta, Anda hanya perlu menyiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu layanan gratis (untuk lansia dan penyandang disabilitas)
- Surat keterangan dokter atau medis, khusus bagi penyintas penyakit kronis atau disabilitas
Jika syarat telah terpenuhi, proses selanjutnya cukup mudah.
Lokasi Pengambilan Pin Perista
Pengambilan pin dapat dilakukan setiap hari pukul 06.00 – 22.00 WIB di 10 halte berikut:
- Cawang Sentral
- CSW
- Juanda
- Kampung Melayu
- Koja
- Kota
- Monumen Nasional
- Pulo Gadung
- Ragunan
- Simpang Kuningan
Pastikan membawa dokumen yang diperlukan saat datang ke halte pengambilan.
Cara Lapor Barang Tertinggal di Transjakarta
Selain layanan pin, Transjakarta juga menyediakan sistem pelaporan barang tertinggal yang efisien.
Jika Anda kehilangan barang di dalam bus, lakukan langkah berikut:
1. Catat nomor body bus yang digunakan.
2. Laporkan melalui:
- Telepon: 1500-102
- WhatsApp: 0818-0450-0102
- Email: [email protected]
- Twitter/X: @pt_transjakarta
- Instagram: @infotije
- Facebook: PT Transportasi Jakarta
Petugas akan mengirimkan form pelaporan yang perlu Anda isi secara detail. Anda akan mendapatkan nomor tiket untuk pelacakan.
Jika barang ditemukan, petugas akan menghubungi Anda kembali untuk proses verifikasi dan pengembalian barang.