Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Cara Daftar PPPK 2024 Periode II dan siapa saja yang boleh daftar?

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk periode II segera dibuka.

Bagi calon pelamar yang berminat, penting untuk memahami langkah- langkah pendaftaran, kategori pelamar yang diperbolehkan, serta dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut ini adalah kategori dan cara mendaftar PPPK 2024 periode II

Siapa Saja yang Boleh Mendaftar PPPK 2024 Periode II?

Pada periode kedua pendaftaran PPPK 2024, terdapat kategori tertentu yang diperbolehkan mendaftar. Adapun kategori tersebut meliputi:

1. Guru Non-ASN di Instansi Daerah

Guru yang terdata sebagai pegawai non-ASN di instansi pemerintah daerah dan terdaftar aktif di Dapodik. Mereka harus memenuhi syarat telah aktif mengajar minimal dua tahun atau empat semester secara berturut-turut pada instansi pemerintah yang sama.

2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Lulusan PPG yang telah lulus mulai dari tahun 2022 dan terdaftar dalam pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Syarat Pendaftaran PPPK 2024 Periode II

Calon pelamar harus memenuhi syarat umum dan dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman dua tahun atau lebih.
  • Tidak diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintahan atau swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.

Dokumen yang Wajib Disiapkan:

  • KTP elektronik atau surat keterangan pengganti identitas.
  • Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai.
  • Surat keterangan aktif mengajar dari Kepala Sekolah bagi Guru Non-ASN.
  • Sertifikat PPG bagi lulusan PPG.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah.
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Periode II

Berikut adalah jadwal tahapan pendaftaran dan seleksi PPPK 2024 untuk periode II:

  • Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024.
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November 31 Desember 2024.
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025.
  • Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April 16 Mei 2025.
  • Pengumuman Kelulusan: 22-31 Mei 2025.

Cara Daftar PPPK 2024 Periode II

Langkah-langkah Mendaftar PPPK 2024 Periode II

1. Login ke Akun SSCASN

Setelah membuat akun, login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar.

2. Pilih Formasi Jabatan 3

Cari formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan lokasi pilihan Anda.

4. Unggah Dokumen

Siapkan dokumen dalam format PDF dengan ukuran sesuai ketentuan, lalu unggah satu per satu pada bagian yang telah disediakan.

5. Cek dan Verifikasi Data

Pastikan semua data dan dokumen telah diunggah dengan benar sebelum klik “Submit”.

6. Cetak Kartu Pendaftaran

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, cetak kartu pendaftaran sebagai bukti bahwa kamu telah mendaftar.

Pastikan untuk mematuhi semua aturan dan jadwal yang telah ditetapkan. Selamat mencoba dan semoga sukses!