Cara dan Rute ke Monas untuk ke Pesta Rakyat HUT ke-80 RI, Naik KRL hingga Transjakarta Bisa
HAIJAKARTA.ID – Simak cara dan rute ke Monas untuk mengunjungi acara pesta Rakyat saat HUT ke-80 RI.
Menyambut momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI pada Minggu, 17 Agustus 2025, pemerintah telah menyiapkan berbagai acara.
Salah satunya acara yang akan digelar saat HUT ke-80 RI adalah pesta rakyat di Monas.
Monas akan menjadi pusat hiburan bagi masyarakat untuk merayakan HUT ke-80 RI, di mana esta rayat akan berlangsung setelah detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan masyarakat bisa menikmai berbagai hidangan, makanan, dan minuman yang melibatkan pedagang kaki lima.
“Setelah upacara di pagi hari akan dilaksanakan pesta rakyat, di mana Bapak Presiden menyiapkan berbagai aneka hidangan, makanan, dan minuman yang diperuntukkan bagi masyarakat peserta upacara,” kata Juri dikutip dari laman resmi Presiden RI.
Ada pula pelaksanaan perlombaan, panggung hiburan, hingga pertunjukan kembang api di Monas.
Untuk mengunjungi Monas, ada sejumlah transportasi umum yang bisa diakses.
Monas terletak di tengah Lapangan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Tepatnya di Merdeka Square, Jalan Lapangan Monas, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Akses menuju Monas cukup mudah dan terjangkau dengan menggunakan transportasi KRL Commuterline hingga Transjakarta.
Cara dan Rute ke Monas saat HUT ke-80 RI
Berikut cara dan rute ke Monas menggunakan transportasi KRL hingga Transjakarta.
KRL Commuter Line
1. Naik KRL Commuter Line menuju Stasiun Juanda
2. Dari Stasiun Juanda, jalan kaki sejauh 1,5 kilometer atau naik transportasi online
Transjakarta
Ada banyak rute yang disediakan Transjakarta untuk menuju Monas, di antaranya
1. Koridor 1 (Blok M – Kota), turun di Halte Monas
2. Koridor 2 (Pulogadung – Monas), turun di Halte Monas
3. Koridor 3 (Kalideres – Monas via Veteran), turun di Halte Monas
4. Koridor 1A (Pantai Maju – Balai Kota), turun di Halte Monas
5. Koridor 1P (Senen – Blok M), turun di Halte Monas
6. Koridor 5C (PGC – Monas), turun di Halte Monas
7. Koridor 7F (Kampung Rambutan – Juanda via Cempaka Putih), turun di Halte Monas
8. Koridor 1P (Senen – Blok M), turun di Istiqlal
9. Koridor 6H (Senen – Lebak Bulus), turun di Istiqlal
MRT
1. Naik dari Stasiun MRT apa saja, turun di Stasiun Bundaran HI
2. Jalan kaki sekitar 700 meter ke Halte Bundaran HI Astra
3. Naik Transjakarta koridor 1 turun di Halte Monas
Naik LRT Jabodebek
1. Naik LRT Jabodebek dan turun di Stasiun Dukuh Atas
2. Jalan kaki sekitar 600 meter ke Halte Setiabudi Utara Aini
3. Naik Transjakarta koridor 6A (Ragunan – Balai Kota via Kuningan) dan turun di Halte Balai Kota
4. Jalan kaki sekitar 700 meter ke area Monas
Tarif Transportasi Umum di Jakarta Rp80 saat HUT ke-80 RI
Warga juga bisa memanfaatkan diskon tarif transportasi umum di Jakarta sebesar Rp80 saat HUT ke-80 RI, seperti MRT, Transjakarta, hingga LRT Jakarta.
Diskon tarif transportasi umum di Jakarta hanya Rp80 berlaku selama dua hari pada 17-18 Agustus 2025.
“Kado spesial HUT RI ke-80 [tarif Rp80 jadi dua hari],” bunyi pengumuman di Instagram @dishubdkijakarta pada Selasa, 12 Agustus 2025.
“Ayo semarakan hari Merdeka dengan keliling Jakarta seharga Rp 80 pada tanggal 17-18 Agustus 2025!” sambungnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menilai, kebijakan yang akan diberlakukan ini sejalan dengan visi kota untuk mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik yang terintegritas, terjangkau, dan berkelanjutan.
“Momentum ini kami harap dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujar Syafrin.
Syarat Tarif Transportasi Umum Rp80 HUT ke-80 RI
1. Berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, Non BRT, Transjakbodetabek), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (rute Velodrome-Pegangsaan Dua)
2. Semua warga pengguna Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta
3. Berlaku untuk pembayaran KUE (E-Money, Flazz, Tap Cash, Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard), aplikasi JakLingko, dan MyMRTJ
Sementara, untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (Layanan penugasan Transportasi Jakarta lainnya), serta layanan gratis bagi masyarakat berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.1233 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat tertentu yang sudah memiliki tarif Rp0 tetap berlaku sesuai tarif awal.