Cara Input NIK KTP di BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek Penerima BSU Rp600 Ribu
HAIJAKARTA.ID- Mau tahu cara input NIK KTP di BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU sekarang juga!
Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang ditujukan bagi para pekerja yang terdampak secara ekonomi.
Program ini merupakan salah satu bentuk nyata perlindungan sosial yang diberikan oleh negara guna membantu meringankan beban masyarakat pekerja, khususnya dalam situasi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil.
BSU ini diperuntukkan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, terutama mereka yang termasuk dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
Dana bantuan ini akan disalurkan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, serta melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk peserta yang memiliki rekening syariah.
Besaran dan Periode Pemberian BSU
Pada tahun 2025, Bantuan Subsidi Upah ini diberikan dalam bentuk dua kali pembayaran masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan, dan dibayarkan sekaligus sehingga total yang diterima oleh pekerja adalah Rp600.000.
Dana bantuan ini diharapkan dapat membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, terutama di tengah kenaikan harga bahan pokok.
Cara Input NIK KTP di BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek Penerima BSU
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar calon penerima BSU, masyarakat dapat mengecek secara mandiri dengan mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengecek status penerima BSU:
- Buka laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP Anda
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan tanggal lahir Anda dengan format yang benar
- Masukkan nama ibu kandung
- Ketik ulang nama ibu kandung untuk memastikan validitas data
- Masukkan nomor handphone yang masih aktif dan bisa dihubungi
- Ketik ulang nomor handphone untuk verifikasi
- Masukkan alamat email aktif yang biasa digunakan
- Ketik ulang alamat email untuk menghindari kesalahan input
Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi agar tidak terjadi kendala dalam proses verifikasi.
Sistem laman ini juga dilindungi oleh teknologi reCAPTCHA dari Google untuk menjamin keamanan dan validitas data pribadi pengguna.
Oleh karena itu, sangat penting untuk tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu Tahun 2025
Untuk dapat menerima dana bantuan ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang sah
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima
- Upah (PU) hingga paling lambat 30 April 2025
- Memiliki penghasilan atau gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan
- Bukan merupakan penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran BSU berlangsung
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai informasi palsu yang mengatasnamakan program BSU.
Semua informasi resmi terkait BSU hanya diumumkan melalui situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kanal resmi pemerintah lainnya.
Pihak BPJS juga menegaskan bahwa proses pendaftaran dan pengecekan status penerima tidak dipungut biaya apa pun, dan tidak melalui perantara atau jasa pihak ketiga.