Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Saat Libur Lebaran 2025, Cuma Lewat Aplikasi, Gampang dan Anti Ribet!

HAIJAKARTA. ID – Menjelang Lebaran, banyak pekerja yang ingin mengetahui bagaimana cara klaim BPJS Ketenagakerjaan saat libur lebaran 2025.
Kabar baiknya, proses ini nggak perlu repot-repot antre di kantor BPJS, karena bisa dilakukan secara online!
Mau tahu caranya? Simak ulasannya berikut ini.
Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum buru-buru klaim, pastikan kamu memenuhi syarat berikut ini:
1. Klaim JHT Sebagian (10%)
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau bukti identitas lainnya
- NPWP (wajib bagi saldo lebih dari Rp 50 juta)
- Klaim sebagian ini bisa diajukan oleh peserta dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun dan bisa diambil hingga maksimal 10% dari saldo JHT.
2. Klaim JHT Penuh
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku rekening aktif
- Surat keterangan berhenti bekerja (bagi yang mengundurkan diri atau terkena PHK)
- Jika semua syarat sudah siap, langsung aja ke proses klaimnya!
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Saat Libur Lebaran 2025 Secara Online
Ada dua cara yang bisa dipilih: lewat aplikasi JMO atau website Lapak Asik. Yuk, cek cara lengkapnya!
1. Klaim via Aplikasi JMO (Saldo Maksimal Rp 10 Juta)
Buat yang saldonya di bawah Rp 10 juta, bisa langsung cairkan lewat aplikasi JMO.
Begini langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.
- Login dan pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
- Klik “Klaim JHT” dan pastikan semua dokumen sudah lengkap.
- Isi data diri sesuai petunjuk, lalu klik “Selanjutnya”.
- Ambil foto biometrik sesuai instruksi.
- Konfirmasi data dan klik “Konfirmasi”.
- Cek status klaim di menu “Tracking Klaim”.
- Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja, jadi jangan lupa cek rekening secara berkala ya!
2. Klaim via Website Lapak Asik (Saldo di Atas Rp 10 Juta)
Bagi yang punya saldo JHT lebih dari Rp 10 juta, bisa klaim lewat website Lapak Asik. Berikut caranya:
- Akses situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Lengkapi data diri dan unggah dokumen pendukung.
- Pilih alasan klaim dan pastikan semua data sudah benar.
- Tunggu jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui email.
- Setelah wawancara selesai, dana akan langsung ditransfer ke rekening kamu.
Catatan Penting Sebelum Klaim JHT
- Pastikan data yang diinput sesuai dengan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika klaim dilakukan dalam waktu kurang dari dua tahun setelah pengambilan sebagian saldo, akan dikenakan pajak progresif.
- Proses pencairan biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja setelah verifikasi dokumen.
Demikian sekilas informasi mengenai cara klaim BPJS Ketenagakerjaan saat libur lebaran 2025 via online. Semoga membantu.