Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Gimana sih cara membuat SIM Internasional di Jakarta dengan cepat?

SIM Internasional (Surat Izin Mengemudi Internasional) adalah dokumen resmi yang memungkinkan seseorang untuk mengemudi kendaraan bermotor di negara lain yang menjadi anggota Konvensi Wina 1968 atau Konvensi Jenewa 1949 tentang Lalu Lintas Jalan.

SIM Internasional ini diterbitkan oleh otoritas yang berwenang di negara asal pemegang SIM, dalam hal ini di Indonesia, oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Fungsi dari SIM Internasional

1. Mengemudi di Luar Negeri

SIM Internasional memberikan izin kepada pemegangnya untuk mengemudi di negara-negara yang mengakui dokumen ini tanpa harus mengikuti ujian atau tes tambahan di negara tersebut.

2. Dokumen Pendukung

SIM Internasional berfungsi sebagai dokumen pendukung yang mengkonfirmasi bahwa pemegangnya memiliki SIM Nasional yang sah dan diakui di negara asalnya.

3. Keterbacaan Internasional

SIM Internasional biasanya diterbitkan dalam beberapa bahasa, termasuk bahasa Inggris, Prancis, dan bahasa lainnya yang umum digunakan di dunia internasional, sehingga memudahkan otoritas lalu lintas di luar negeri untuk memahami dan memverifikasi dokumen tersebut.

Ilustrasi Bentuk SIM Internasional (foto: lifestyle.bisnis.com)

Ciri-ciri SIM Internasional

1. Berbentuk Buku Kecil

Berbeda dengan SIM Nasional yang berbentuk kartu, SIM Internasional berbentuk buku kecil yang berisi data pemegang SIM dalam beberapa bahasa.

2. Data Identitas Lengkap

Berisi informasi pribadi seperti nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, serta kategori kendaraan yang diizinkan untuk dikemudikan.

3. Masa Berlaku

SIM Internasional biasanya memiliki masa berlaku tertentu (umumnya satu hingga tiga tahun), dan setelah masa berlaku habis, harus diperpanjang.

Manfaat SIM Internasional

1. Mempermudah Penyewaan Kendaraan

Banyak perusahaan penyewaan kendaraan di luar negeri yang mensyaratkan SIM Internasional sebagai salah satu dokumen untuk menyewa kendaraan.

2. Menghindari Kendala Hukum

Mengemudi di luar negeri dengan SIM Internasional dapat menghindarkan dari masalah hukum karena mengemudi tanpa izin yang sah.

Pentingnya Memiliki SIM Internasional walapun tidak semua negara mewajibkan SIM Internasional

Memiliki dokumen ini bisa sangat bermanfaat apabila kamu sering melakukan bepergian atau kamu berencana tinggal di luar negeri untuk jangka waktu tertentu.

Ini memberikan rasa aman dan legalitas saat berkendara di negara lain. Dengan memiliki SIM Internasional, kamu dapat berkendara di berbagai negara dengan lebih mudah dan tenang.

Dengan SIM Internasional kamu dapat memastikan perjalanan internasional berjalan lancar tanpa hambatan hukum terkait izin mengemudi.

Cara Membuat SIM Internasional di Jakarta

Ilustrasi cara buat SIM Internasional (foto: liputan6.com )

Membuat SIM Internasional di Jakarta cukup mudah jika mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

1. Persyaratan Dokumen

  • SIM Nasional (SIM A atau SIM C) yang masih berlaku.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Paspor asli dan fotokopi.
  • Pas Foto terbaru berukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih sebanyak 3 lembar.
  • Materai Rp 10.000 (biasanya diperlukan dua lembar).

2. Prosedur Pengajuan

  • Kunjungi Kantor Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya yang beralamat di Jalan Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat, kamu bisa datang langsung ke bagian pelayanan SIM Internasional.
  • Isi Formulir Pengajuan: kamu bisa ambil dan isi formulir permohonan SIM Internasional yang tersedia di loket.
  • Bayar Biaya Administrasi: Biaya pembuatan SIM Internasional sekitar Rp 250.000 hingga Rp 300.000, tergantung pada kebijakan terbaru. Anda akan menerima tanda terima pembayaran.
  • Pengambilan Foto dan Sidik Jari: Setelah mengisi formulir dan membayar biaya, kamu akan diarahkan untuk pengambilan foto dan sidik jari.
  • Verifikasi dan Pencetakan SIM: Petugas akan memverifikasi data kamu, jika semua dokumen lengkap dan sesuai SIM Internasional kamu akan dicetak.
  • Pengambilan SIM Internasional: Setelah SIM selesai dicetak, kamu dapat mengambilnya di loket yang telah ditentukan. Biasanya, proses ini bisa selesai dalam satu hari kerja.

Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi sudah lengkap sebelum datang ke kantor Satpas.

Jika ada perubahan kebijakan atau syarat, sebaiknya cek informasi terbaru melalui situs resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau hubungi layanan informasi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat mengurus SIM Internasional di Jakarta dengan lebih mudah dan cepat.