Cara Mengambil Barang di Lost and Found KAI Tanpa Dipungut Biaya, Lengkap Beserta Dokumen Pendukungnya!
HAIJAKARTA.ID – Bagi penumpang yang kehilangan barang ketika berada di kereta api maupun di area stasiun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan Lost and Found sebagai solusi resmi.
Layanan ini berfungsi untuk membantu penumpang menemukan kembali barang yang tertinggal, baik berupa tas, dokumen, maupun barang pribadi lainnya.
Agar bisa mendapatkan barang tersebut, penumpang diwajibkan mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh pihak KAI.
Prosesnya mencakup pelaporan kehilangan, pengecekan barang oleh petugas, hingga pengambilan dengan dokumen pendukung.
Dengan mekanisme ini, keamanan dan keaslian kepemilikan barang tetap terjamin.
Cara Mengambil Barang di Lost and Found KAI
Untuk memudahkan proses, berikut langkah-langkah resmi yang perlu dilakukan:
1. Lapor Kehilangan
Penumpang diminta melapor kepada Customer Service KAI secara langsung di stasiun atau melalui Contact Center 121.
2. Pengecekan Barang
Petugas akan memverifikasi laporan dan melakukan pemeriksaan apakah barang sudah ditemukan serta diamankan di pos Lost and Found.
3. Kunjungi Pos Lost and Found
Jika barang sudah ditemukan, penumpang dapat mendatangi pos Lost and Found di stasiun yang bersangkutan untuk mengambilnya.
4. Bawa Dokumen Pendukung
Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- KTP atau identitas resmi lainnya
- Tiket kereta api (cetak maupun e-tiket)
5. Verifikasi oleh Polsuska
Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) akan mencocokkan data perjalanan, seperti nomor kursi hingga jadwal perjalanan.
Jika sesuai, barang akan diserahkan kembali kepada pemilik yang sah.
Dengan adanya prosedur cara mengambil barang di Lost and Found KAI ini, penumpang diharapkan lebih tenang dan tidak panik apabila mengalami kehilangan.
Pihak KAI juga menekankan bahwa proses pengembalian barang dilakukan secara profesional untuk menjamin keamanan serta menghindari klaim yang tidak sah.