Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Bagaimana sih cara mengurus izin berkunjung ke DPR RI dan apakah kamu pernah melihat betapa megahnya gedung DPR RI?

Gedung yang dimana para perwakilan rakyat berkumpul untuk menangani permasalahan-permasalahan yang ada bagi masyarakat Indonesia.Gedung DPR dipergunakan sebagai kantor bagi para legislatif, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Gedung ini memiliki  bangunan yang unik dan bersejarah, sehinggatak jarang jika banyak orang yang ingin sekali melihat isi gedung tersebut. Bagi kamu yang ingin berkunjung, simak penjelasan berikut.

Jenis Program Kunjungan Masyarakat

Bagian Humas dan Pengelolaan Museum mengatakan bahwa Progam Kunjungan Masyarakat terdiri dari 3 (tiga) jenis, yakni:

1. Program Edukasi Parlemen

Program ini dikemas dalam konsep edutainment (education plus entertainment), sehingga rangkaian kegiatan yang ada dibuat semenarik mungkin dan melibatkan partisipasi peserta dalam proses pembelajaran.

Kegiatan diskusi, observasi dan simulasi dilaksanakan untuk menjadikan peserta sebagai subjek pembelajaran.

Secara umum rangkaian kegiatan meliputi diskusi dan simulasi yang dilaksanakan di Ruangan Abdul Muis (operation room) dan dilanjutkan dengan observasi dengan mengunjungi Museum DPR RI dan Ruang Sidang Paripurna 1 di komplek Gedung Nusantara (gedung kubah hijau) yang dipandu oleh Pamong Budaya Sekretariat Jenderal DPR RI.

Program ini diselenggarakan dengan 2 (dua) cara, yakni Luring (Datang langsung) dan Daring (virtual)

2. Program Layanan Museum

Program ini adalah kegiatan operasional Museum DPR RI yang membuka kunjungan untuk publik di hari dan jam operasional yang ditetapkan dengan layanan dan fasilitas edukasi, berupa panduan dari pemandu, buku panduan museum, brosur museum dan media-media penyampaian edukasi lain baik berbentuk konvensional dan digital.

Program ini juga diselenggarakan dengan 2 (dua) cara, yakni Luring (Datang langsung) dan Daring (virtual)

3. Program Kunjungan Masyarakat

Progam ini untuk memfasilitasi hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR RI guna meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan prinsip check and balances.

Fasilitas ini dilandasi prinsip penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa serta sekaligus meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi representasi Lembaga perwakilan yang memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Cara Mengurus Izin Berkunjung ke DPR

untuk mengurus kunjungan studi ke DPR calon pengunjung harus mengirimkan surat permohonan kunjungan studi.

Kemudian, surat tersebut ditujukan bagi Sekretaris Jenderal DPR RI perihal permohonan kunjungan studi. Jangan lupa untuk mencantumkan hari, jumlah kunjungan, tanggal kunjungan.

Kunjungan studi diangendakan pada setiap hari senin-kamis, kecuali hari libur nasional. Waktu kunjungan yaitu pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Untuk lebih lengkapnya bisa mengubungi Hubungi:

  • Bagian Protokol dan Humas
  • Telp. (021) 5715349
  • Whatsapp: (62)81284634410
  • Email: edukasi_parlemen@dpr.go.id
  • Alamat: Gedung Nusantara III Lantai 1 ½, Kompleks Gedung DPR/MPR/DPD Jl.Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270.

Itulah informasi seputar kunjungan ke Gedung DPR RI, jadi jangan lewatkan kesempatannya, semoga bermanfaat!