Cara Menyiapkan Dana Darurat Versi Kemenkeu RI Mulai dari Jumlah Kecil, Wajib Tahu!

HAIJAKARTA.ID – Mengelola keuangan pribadi bukan hanya soal memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mempersiapkan diri menghadapi situasi tak terduga.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI memberikan panduan praktis tentang cara menyiapkan dana darurat yang bisa diterapkan siapa saja.
Dana darurat berfungsi sebagai “pelindung finansial” ketika terjadi hal mendesak, seperti kehilangan pekerjaan, sakit, atau kebutuhan mendadak lainnya.
Dengan langkah yang tepat, masyarakat bisa menabung secara konsisten tanpa merasa terbebani.
Lalu, apa saja cara efektif yang direkomendasikan? Berikut penjelasan lengkapnya!
Cara Menyiapkan Dana Darurat Versi Kemenkeu RI
Inilah cara menyiapkan dana darurat dilansir dari Media Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI:
1. Buat Daftar Prioritas Pengeluaran
Pemerintah melalui Tips Menyiapkan Dana Darurat versi Kemenkeu RI menekankan pentingnya perencanaan keuangan yang matang.
Langkah pertama adalah membuat daftar kebutuhan utama.
Hitung rata-rata biaya bulanan seperti makan, listrik, sewa rumah, cicilan, transportasi, hingga pendidikan.
Dari sana, masyarakat bisa memperkirakan besaran dana darurat yang ideal, yakni minimal 3–6 kali pengeluaran bulanan.
2. Pisahkan Rekening Tabungan
Menurut Tips Menyiapkan Dana Darurat versi Kemenkeu RI, salah satu cara efektif adalah menabung di rekening terpisah.
Hal ini berguna agar dana darurat tidak tercampur dengan kebutuhan harian.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan instrumen keuangan berisiko rendah seperti deposito atau e-wallet tertentu yang bebas biaya administrasi.
3. Mulai dari Jumlah Kecil
Banyak orang menganggap menabung harus dalam jumlah besar, padahal Kemenkeu menyebut bisa dimulai dari nominal kecil.
Misalnya, Rp100 ribu per minggu atau 10 persen dari gaji bulanan.
Dengan konsistensi, dana darurat akan terkumpul tanpa terasa memberatkan.
4. Manfaatkan Bonus dan Dana Tambahan
Tips Menyiapkan Dana Darurat versi Kemenkeu RI juga menyarankan agar bonus, THR, atau uang tak terduga disisihkan sebagian.
Strategi ini bisa mempercepat tercapainya target dana darurat tanpa mengganggu anggaran sehari-hari.
Besaran Ideal Dana Darurat
Jumlah dana darurat berbeda bagi tiap individu. Untuk lajang tanpa tanggungan, cukup 3–6 kali pengeluaran bulanan.
Namun, bagi keluarga atau pekerja dengan pendapatan tidak tetap, jumlah ideal adalah 6–12 kali kebutuhan bulanan.
Misalnya, seorang kepala keluarga dengan pengeluaran Rp5 juta per bulan disarankan memiliki dana darurat Rp30–60 juta agar lebih aman menghadapi situasi tak terduga.