sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus berperan penting dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa mengenyam pendidikan.

Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan berupa dana tunai untuk mendukung pendidikan dasar dan menengah.

Bagi siswa SD, SMP, hingga SMA sederajat yang ingin tahu apakah kamu terdaftar sebagai penerima PIP dan bagaimana cara menarik dana bantuan tersebut, berikut adalah panduan lengkap dan terbaru yang bisa diikuti.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud?

PIP adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan kepada siswa dari keluarga dengan ekonomi lemah. Dana yang disalurkan dalam bentuk bantuan tunai ini bertujuan untuk mendukung pembiayaan sekolah, sehingga siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.

PIP Kemdikbud menyasar siswa yang memenuhi syarat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin. Agar bisa mendapatkan bantuan ini, siswa harus terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.

Cara Mengecek Apakah Anda Penerima PIP

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PIP Kemdikbud, langkah-langkah berikut bisa diikuti:

  1. Kunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar di https://pip.kemdikbud.go.id/.
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP” yang tersedia di halaman utama.
  3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda. Jangan lupa mengisi kode penjumlahan yang ditampilkan.
  4. Klik tombol “Cari” untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP.

Jika data Anda muncul sebagai penerima, Anda bisa melanjutkan dengan proses penarikan dana bantuan sesuai panduan yang tersedia.

Cara Menarik Dana PIP Kemdikbud

Setelah memastikan bahwa Anda adalah penerima PIP, langkah berikutnya adalah melakukan penarikan dana melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk mencairkan dana bantuan:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotokopi KTP orang tua/wali
  3. Buku tabungan (rekening SimPel)

Jika Anda belum memiliki rekening SimPel, Anda perlu melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang sudah ditentukan, sesuai jenjang pendidikan:

  • Bank BRI untuk siswa SD dan SMP
  • Bank BNI untuk siswa SMA dan SMK
  • Bank BSI untuk siswa yang berada di Aceh

Aturan dan Waktu Penarikan Dana PIP

Proses pencairan dana PIP bisa berbeda-beda untuk setiap penerima, tergantung pada kebijakan penyaluran yang diterapkan. Namun, ada beberapa aturan dasar yang harus dipahami oleh seluruh penerima bantuan:

1. Aktivasi Rekening di Bank Penyalur

Siswa yang baru pertama kali menerima bantuan PIP atau yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Nominasi harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur (BRI, BNI, BSI). Aktivasi ini penting agar dana bantuan bisa disalurkan ke rekening siswa.

2. Penarikan Dana Melalui Teller Bank

Siswa yang sudah memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel), baik karena terdaftar sebagai penerima tahun sebelumnya atau memiliki SK Penerimaan, dapat mencairkan dana langsung di teller bank yang ditunjuk. Bawa dokumen yang diperlukan dan ikuti prosedur bank untuk melakukan penarikan.

3. Penarikan Dana Melalui Kartu Debit

Siswa yang memiliki kartu debit SimPel dari bank penyalur bisa menarik dana bantuan melalui ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan bank. Cara ini lebih cepat dan praktis karena bisa dilakukan kapan saja.