Cara Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025, Ribuan Guru yang Belum Bersertifikasi Bisa Ikut, Cek Syarat Utamanya!

HAIJAKARTA.ID – Bapak dan Ibu Guru, inilah cara oendaftaran PPG Guru Tertentu 2025.
Cara pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 akan dibahas sesaat lagi, khusus bagi bapak dan ibu guru yang belum bersertifikasi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) resmi membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 untuk skema Guru Tertentu.
Program ini juga menyasarkan pada bapak dan ibu guru yang belum pernah mengikuti program PPG sebelumnya.
Peserta juga harus aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024.
Cara Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025
Berikut langkah-langkah cara pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025:
1. Cek Kelayakan Data
Melalui akun SIMPKB masing-masing guru.
2. Verifikasi Data Pribadi
Dilakukan di laman Verval PTK: https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
3. Pemutakhiran Data Dapodik
Pastikan seluruh informasi sudah sesuai dan terkini.
4. Verifikasi Ijazah
Melalui laman Info GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
5. Pemilihan Bidang Studi PPG
Disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka Tanpa Biaya
Sekretaris Ditjen GTKPG, Temu Ismail, menjelaskan bahwa program ini menjadi upaya percepatan sertifikasi bagi para guru.
“Targetnya, seluruh guru Indonesia dapat segera mengantongi sertifikat pendidik,” ucapnya, Rabu (28/5/2025).
Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online dan tidak dikenakan biaya apa pun.
Guru juga diimbau untuk hanya mengikuti informasi resmi melalui akun SIMPKB masing-masing dan laman PPG Kemendikdasmen.
Khusus Guru Belum Bersertifikasi
Data Kemendikdasmen menunjukkan bahwa masih ada sekitar 800 ribu guru yang belum bersertifikat.
Dari seleksi sebelumnya, 489.460 guru sebenarnya sudah memenuhi syarat, namun belum mendapat kesempatan mengikuti PPG.
Sementara itu, 314.606 guru lainnya belum lolos verifikasi administrasi.
Sasaran Peserta PPG 2025
Berikut daftar kategori guru yang dapat mengikuti PPG Guru Tertentu 2025:
1. Guru yang belum memiliki Serdik
2. Guru yang belum pernah ikut program PPG
3. Guru aktif minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024
4. Guru dari satuan pendidikan formal di bawah Kemendikdasmen
5. Kepala sekolah dan guru dari jabatan fungsional lain yang tercatat di Dapodik/SIM Tendik
Syarat Umum Pendaftar PPG Guru Tertentu 2025
Para guru yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar aktif di Dapodik/SIM Tendik
3. Memiliki ijazah S1 atau D-IV yang tervalidasi
4. Belum memasuki batas usia pensiun
5. NIK valid di Dukcapil
6. Tidak memiliki Sertifikat Pendidik
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba (dibuktikan saat lapor diri di LPTK)