Cara Perbarui Rekening BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025, Begini Langkah Mudahnya!
HAIJAKARTA.ID- Bagaimana cara perbarui rekening BPJS Ketenagakerjaan untuk pencairan BSU 2025, simak langkah lengkapnya!
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan tengah bersiap menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja dan buruh di seluruh wilayah Indonesia.
Bantuan ini diperuntukkan bagi mereka yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja formal di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 per orang ini akan disalurkan secara bertahap, dengan target pencairan dimulai pada minggu kedua bulan Juni 2025.
Untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu dan tanpa hambatan teknis, para calon penerima BSU diwajibkan untuk segera memperbarui data rekening bank aktif mereka yang tercatat di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, yang menegaskan bahwa penyaluran akan dilakukan secepatnya.
Menurutnya, proses pencairan tinggal menunggu finalisasi teknis dari pihak terkait, dan dipastikan akan dimulai pada minggu kedua Juni.
Cara Perbarui Rekening BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025
Agar dana bantuan benar-benar bisa ditransfer dan diterima oleh pekerja secara langsung ke rekening masing-masing.
Peserta program BSU diminta untuk memastikan bahwa rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang digunakan masih aktif dan valid.
Bank-bank Himbara meliputi BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Proses pembaruan rekening bisa dilakukan melalui dua metode, yakni:
1. Melalui Situs Resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan
Berikut langkah-langkah pembaruan data secara online melalui laman resmi:
- Akses laman resmi BSU
- Kunjungi situs resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isikan informasi pribadi secara lengkap dan benar, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon aktif, serta alamat email.
- Setelah itu, sistem akan memberikan informasi apakah Anda tercatat sebagai calon penerima BSU tahun ini.
- Masukkan informasi rekening baru
- Jika terdaftar sebagai penerima, lanjutkan dengan memasukkan nomor rekening bank Himbara aktif. Pastikan nama pemilik rekening sesuai dengan data yang terdaftar di bank dan sistem BPJS.
- Setelah data diperbarui, lakukan konfirmasi dan simpan bukti. Anda akan menerima notifikasi apabila proses pengkinian berhasil dilakukan.
- Langkah ini sangat krusial agar tidak terjadi gagal transfer akibat rekening tidak aktif, perbedaan nama, atau kesalahan administrasi lainnya.
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Selain melalui situs web, pembaruan rekening juga bisa dilakukan lebih praktis lewat aplikasi JMO yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut panduannya:
- Masuk ke akun JMO
- Gunakan akun yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”
- Menu ini digunakan untuk memperbarui semua informasi pribadi.
- Perbarui informasi rekening
- Masukkan nomor rekening aktif, pastikan juga nomor HP dan email sudah sesuai dan masih bisa digunakan.
- Pastikan data valid
- Semua informasi yang diperbarui harus sesuai dengan identitas resmi agar proses
- verifikasi berjalan lancar.
3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Selain melalui situs web, pembaruan rekening juga bisa dilakukan lebih praktis lewat aplikasi JMO yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut panduannya:
- Masuk ke akun JMO
- Gunakan akun yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”
- Menu ini digunakan untuk memperbarui semua informasi pribadi.
- Perbarui informasi rekening
- Masukkan nomor rekening aktif, pastikan juga nomor HP dan email sudah sesuai dan masih bisa digunakan.
- Pastikan data valid
- Semua informasi yang diperbarui harus sesuai dengan identitas resmi agar proses verifikasi berjalan lancar.
Dengan mengikuti salah satu dari dua cara di atas, pekerja bisa memastikan bahwa proses pencairan BSU akan berjalan tanpa hambatan dan dana sebesar Rp600.000 bisa segera masuk ke rekening masing-masing.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa bantuan ini hanya akan diberikan kepada peserta yang telah terverifikasi dan memiliki data terkini.
Oleh sebab itu, peserta yang datanya sudah lolos sebagai penerima BSU, tetapi belum melakukan pembaruan informasi rekening, diimbau segera menyelesaikannya sebelum pencairan dimulai.
Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama agar bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak mengalami kendala teknis yang bisa merugikan penerima manfaat.