Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Menjelang akhir tahun 2025, sejumlah bantuan sosial mulai dicairkan.

Banyak warga pun ingin memastikan apakah nama mereka termasuk dalam daftar penerima.

Pemerintah sudah menyiapkan cara pengecekan yang mudah dan bisa dilakukan sendiri hanya dengan menggunakan NIK KTP, tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial.

Agar pengecekan berjalan lancar, ada beberapa ketentuan yang perlu dipahami, termasuk sistem desil DTSEN yang dipakai sebagai dasar penentuan kelayakan penerima bansos.

Kenapa Pengecekan Bansos Menggunakan Desil DTSEN BPS?

Pemerintah memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menilai kondisi ekonomi keluarga.

Dari data itu, setiap rumah tangga dibagi menjadi sepuluh tingkat kesejahteraan yang disebut desil.

Gambaran desil DTSEN:

  • Desil 1: Paling miskin
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Keluarga pas-pasan
  • Desil 6–10: Ekonomi menengah ke atas

Semakin rendah desil sebuah keluarga, semakin besar peluang masuk daftar penerima bansos.

Hak Bantuan Berdasarkan Desil

  • Desil 1–4: PKH
  • Desil 1–5: BPNT/Sembako
  • Desil 1–5: PBI Jaminan Kesehatan
  • Desil 1–5: Berpeluang menerima ATENSI

Syarat untuk Menjadi Penerima Bansos

Agar dapat menerima bantuan, keluarga perlu memenuhi beberapa kondisi berikut:

1. Memiliki NIK KTP yang valid dan terdaftar di Dukcapil.

2. Termasuk dalam desil yang berhak menerima bantuan:

  • PKH: Desil 1–4
  • BPNT/Sembako: Desil 1–5
  • PBI-JK: Desil 1–5
  • ATENSI: Desil 1–5 (berdasarkan asesmen Kemensos)

3. Tidak menerima bantuan ganda untuk program yang sama.

4. Data keluarga lengkap: KK, daftar anggota, alamat sesuai KTP.

5. Untuk PIP: siswa wajib memiliki NISN yang aktif dan terdaftar di sekolah.

6. Untuk BLT Kesra: keluarga harus berada pada desil yang ditentukan dan datanya sudah sesuai sistem.

Memastikan data lengkap dan valid membantu menghindari kendala saat pencairan.

Cara Cek Bansos Desember Pakai NIK KTP

Ada dua metode resmi untuk mengecek status penerima bantuan: melalui website Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

1. Cek Lewat Website Kemensos

Tidak perlu akun untuk mengakses layanan ini.

Langkah-langkah:

  • Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah domisili (provinsi hingga desa).
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Isi kode captcha.
  • Klik Cari Data.

Jika termasuk penerima, sistem akan menampilkan jenis bansos, jadwal pencairan Desember 2025, dan informasi desil DTSEN.

2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini memberikan informasi lebih lengkap karena terhubung langsung dengan profil penerima.

Cara penggunaannya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

3. Jika belum punya akun, daftar dengan mengunggah:

  • Nomor KK
  • NIK KTP
  • Foto KTP
  • Swafoto dengan KTP

4. Setelah verifikasi selesai, login kembali.

5. Cek kategori desil melalui menu Profil.

6. Buka menu Cek Bansos, pilih lokasi, lalu klik Cari Data.

Aplikasi akan menampilkan status bantuan yang aktif, jenis bansos yang cair di Desember, serta jadwal pencairannya.

Jenis Bansos yang Cair pada Desember 2025

1. PKH Tahap IV

Besaran bantuan per kategori:

  • Ibu hamil/menyusui: Rp750.000
  • Anak usia dini: Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Disabilitas berat: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta

2. BPNT / Program Sembako

  • Rp200.000 per bulan
  • Dicairkan sekaligus 3 bulan: Rp600.000

3. BLT Kesra Rp900.000

  • Rp300.000 per bulan (Okt–Des)
  • Dicairkan sekaligus Rp900.000

4. PBI-JK (BPJS Gratis)

  • Iuran Rp42.000 per orang ditanggung pemerintah

5. Bansos Pangan

  • 10 kg beras
  • 2 liter minyak goreng

6. PIP (untuk siswa)

  • Status bisa dicek melalui situs PIP: pip.kemendikdasmen.go.id

Pengecekan bansos Desember 2025 bisa dilakukan dengan sangat mudah hanya bermodal NIK KTP, baik melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Melalui dua akses ini, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan, jadwal pencairan, jenis bantuan, hingga kategori desil yang menjadi dasar penentuan penerima.

Pastikan seluruh data kependudukan sudah benar dan terdaftar di sistem agar proses pencairan berjalan tanpa hambatan.