Cara UMKM Daftar Jualan di Wisata Air Kalimalang Bekasi Berlaku hingga 31 Januari 2026, Kuota Terbatas!
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membuka kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin berjualan di kawasan kontainer Wisata Air Kalimalang Bekasi. Pendaftaran dibuka hingga Sabtu, 31 Januari 2026, dengan kuota yang terbatas.
Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, menyebut antusiasme pelaku UMKM terhadap program tersebut cukup tinggi.
Hingga Kamis (15/1/2026), puluhan proposal usaha telah masuk ke pihak pengelola.
“Kami membuka pendaftaran sampai 31 Januari. Hari ini sudah ada sekitar 40 proposal yang masuk ke kami dan ingin berjualan di sana,” ujar David, Kamis (15/1/2026).
Kuota UMKM di Wisata Air Kalimalang Terbatas
David menjelaskan, dari total 87 kontainer yang tersedia di kawasan Wisata Air Kalimalang, hanya sekitar 15 persen atau sebanyak 12 kontainer yang dialokasikan khusus untuk UMKM. Keterbatasan ini membuat proses seleksi harus dilakukan secara ketat.
“Ini tentu membuat kami harus benar-benar selektif dalam menentukan kategori UMKM yang bisa berjualan di sana,” katanya.
Dalam proses seleksi, PT Mitra Patriot akan berkoordinasi dengan Dinas UMKM Kota Bekasi serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bekasi.
“Kami akan memilih dan menyortir mana UMKM yang secara prosedur memenuhi persyaratan. Jadi kami tidak akan sembarang pilih UMKM yang mengisi 12 kontainer ini,” ujar David.
Cara UMKM Daftar Jualan di Wisata Air Kalimalang Bekasi
Terkait Cara UMKM Daftar Jualan di Wisata Air Kalimalang Bekasi, David menyampaikan terdapat sejumlah persyaratan administratif yang wajib dipenuhi calon peserta.
Salah satunya adalah memiliki surat keterangan dari kelurahan, kecamatan, atau Dinas UMKM.
“Mereka juga harus mempunyai track record yang bagus dan punya pengalaman berdagang atau berjualan,” kata David.
Ia menambahkan, Wisata Air Kalimalang diproyeksikan menjadi ikon baru Kota Bekasi.
Karena itu, kualitas dan profesionalitas pelaku usaha menjadi perhatian utama dalam proses seleksi.
Lokasi dan Jadwal Pendaftaran
Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Kantor PT Mitra Patriot yang berlokasi di kawasan Perkantoran Nagaswalayan, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.
“Nanti bisa langsung dititipkan di resepsionis paling lambat sebelum tanggal 31 Januari 2026 terutama untuk UMKM yang kami tunggu. Pengumuman ditargetkan paling lambat satu minggu setelah pendaftaran ditutup,” ujar David.
Tarif Sewa Khusus UMKM
Selain kuota, tarif sewa juga menjadi perhatian pelaku usaha. David menjelaskan, tarif sewa kontainer untuk pelaku usaha non-UMKM dipatok sekitar Rp 100 juta per tahun.
“Tarif umum yang 75 kontainer non-UMKM itu Rp 100 juta per tahun kurang lebih. Nah, khusus untuk UMKM kami berikan diskon 50 persen alias separuh harga jadi hanya Rp 50 juta,” jelasnya.
UMKM yang lolos seleksi nantinya akan menandatangani kontrak induk dengan PT Mitra Patriot dengan jangka waktu minimal tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.
David juga menyampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, optimistis keberadaan Wisata Air Kalimalang dapat mendongkrak sektor pariwisata sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.
“Saya yakin ke depannya Wisata Air Kalimalang ini dapat menambah atau meningkatkan PAD dari segi wisata di Kota Bekasi,” kata David.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan belasan kontainer yang berada di bawah Tol Becakayu, Kecamatan Bekasi Selatan, merupakan bagian dari pengembangan proyek Wisata Air Kalimalang yang dilakukan secara bertahap.
“Kontainer ini bertahap. Tahapan awalnya kan justru sudah dari pembangunan jembatan. Dari jembatan dulu, kemudian sekarang kontainer,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (2/1/2026).
Pemilihan kontainer sebagai konsep kawasan wisata dilakukan karena adanya ketentuan yang melarang pendirian bangunan permanen di bawah jalan tol. Aturan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

