sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- 3 Daftar golongan pelanggan Listrik dapat diskon 50% mulai Juni-juli 2025, apa saja?

Pemerintah kembali menggulirkan salah satu program stimulus ekonomi guna menjaga kestabilan daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan konsumsi domestik, terutama selama masa libur sekolah yang jatuh pada pertengahan tahun.

Salah satu bentuk stimulus yang akan diberikan adalah diskon atau potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik sampai dengan 1.300 Volt Ampere (VA).

Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian setelah dibahas secara komprehensif dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri oleh para Menteri, Wakil Menteri, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

3 Daftar Golongan Pelanggan Listrik Dapat Diskon 50% Mulai Juni-Juli 2025

Diskon tarif listrik sebesar 50% akan diberikan khusus kepada tiga golongan pelanggan PLN, yaitu:

  • Pelanggan dengan daya 450 VA
  • Pelanggan dengan daya 900 VA
  • Pelanggan dengan daya 1.300 VA

Kebijakan ini akan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia yang termasuk dalam golongan daya tersebut.

Potongan tarif berlaku baik bagi pelanggan listrik prabayar (token) maupun pascabayar (tagihan bulanan).

Periode dan Skema Pemberlakuan

Diskon tarif listrik 50% ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 5 Juni 2025 dan berlaku hingga 31 Juli 2025. Berikut rincian skemanya:

1. Pelanggan Prabayar

Diskon akan langsung diterapkan saat pembelian token listrik. Misalnya, jika pada bulan sebelumnya pembelian token sebesar Rp100.000.

Maka untuk jumlah energi listrik (kWh) yang sama, pelanggan hanya perlu membayar Rp50.000 selama periode diskon berlangsung.

2. Pelanggan Pascabayar

Potongan diskon akan langsung tercermin dalam tagihan listrik bulanan. Tagihan untuk pemakaian bulan Juni akan dibayar pada bulan Juli, dan tagihan pemakaian Juli akan dibayar pada bulan Agustus, keduanya akan mendapat diskon 50% secara otomatis.

Diskon tarif listrik 50% ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 5 Juni 2025 dan berlaku hingga 31 Juli 2025.

Perbedaan dengan Periode Sebelumnya

Sebagai informasi, program serupa sebelumnya telah diberlakukan pada Januari dan Februari 2025.

Namun, pada saat itu, cakupan pelanggan yang menerima diskon tarif listrik lebih luas, yaitu hingga pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA.

Kini, dalam program terbaru yang berlaku mulai Juni 2025, hanya pelanggan sampai dengan 1.300 VA saja yang mendapat manfaat potongan tarif ini.

Kebijakan ini juga diambil berdasarkan hasil evaluasi program sebelumnya, di mana program diskon terbukti sangat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Salah seorang warga, Purwaningsih (58 tahun) asal Jakarta Selatan, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa diskon listrik 50% sangat membantunya dalam mengatur pengeluaran rumah tangga, terutama untuk kebutuhan sehari-hari yang semakin meningkat.