Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Agenda HUT ke-79 RI di IKN dan Istana Merdeka untuk memperingati ulang tahun kemerdekaannya.

Mengutip dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Pratikno, berbagai persiapan dan agenda sudah dipersiapkan dengan matang dan tahun ini HUT RI ke-79 akan diadakan di 2 tempat, yaitu Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Merdeka.

Simak jadwal dan lokasi pelaksanaan agenda perayaan HUT ke-79 Indonesia tahun ini!

Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Apel Kehormatan dan Renungan Suci akan diadakan dini hari di kedua belah tempat, tepatnya di Taman Makam Pahlawan Kalibata dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Kemudian, di Taman Kusuma Bangsa di ibu kota negara, di IKN dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Ilustrasi Agenda HUT ke-79 RI di IKN dan Istana Merdeka (foto: Google.com)

Upacara 17 Agustus 2024

Perayaan Hari Kemerdekaan tahun ini mengangkat tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju” sehubungan dengan berpindahnya ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.

Berikut rincian lokasi, waktu, dan agenda HUT ke-79 RI kepresidenan.

1. Ibu Kota Nusantara (IKN)

Lokasi : Pusat Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur

Jam     : 08.30 WIB – 10.00 WIB

Agenda : Upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengibaran bendera merah putih.

Dipimpin : Presiden Ir Joko Widodo dan presiden baru terpilih, Prabowo Subianto.

2. Istana Merdeka

Lokasi : Istana Merdeka, Jakarta

Jam : 10.00 WIB – selesai

Agenda : Upacara, pengibaran bendera merah putih, dan hiburan untuk masyarakat.

Dipimpin : Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta wakil presiden baru terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan diikuti oleh sejumlah ulama dan 3000 peserta.

Berikut susunan acara yang akan digelar pada 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Merdeka

  • Zikir dan Doa Kebangsaan.
  • Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)
  • Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan
  • Pidato Kenegaraan di Gedung DPR/MPR RI.
  • Acara Apel Kehormatan dan Renungan Suci
  • Upacara penurunan bendera Sang Merah Putih
  • Prosesi kirab pengiriman duplikat bendera pusaka Merah Putih dan naskah proklamasi dari Monas ke IKN.
  • Pameran Arsip Kepresidenan yang bertajuk “Mari Kemari ke Nusantara” yang akan dilaksanakan di Galeri Emiria Soenassa, Taman Ismail Marzuki, Jakarta tanggal 8 hingga 20 Agustus 2024.

Upacara dilaksanakan di IKN dengan Inspektur Upacara Presiden Joko Widodo, sedangkan upacara di Istana Merdeka, mengikuti tata cara upacara militer di IKN.

Menurut Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, terdapat 1000 undangan masing masing untuk pagi hari dan sore hari pada Upacara Perayaan Kemerdekaan di IKN.

Sedangkan terdapat 1500 undangan yang tersebar untuk beberapa tokoh dan terbuka untuk khalayak di Istana Merdeka.

Berikut syarat-syarat yang harus diikuti peserta umum yang akan mengikuti rangkaian acara HUT ke-79 RI :

  • Isi formulir di laman pandang.istanapresiden.go.id
  • Mengunggah foto diri
  • Undangan hanya berlaku untuk satu orang
  • Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
  • Membawa undangan resmi saat upacara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang diinformasikan melalui e-mail dan WhatsApp, serta tidak dapat diwakilkan)
  • Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-3 atau booster
  • Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat
  • Membawa identitas diri (KTP/Paspor/SIM/Lainnya) saat mengambil undangan dan hadir saat upacara
  • Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
  • Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
  • Menjaga suasana kondusif saat upacara HUT RI berlangsung.

Masyarakat umum harus turut merayakan HUT RI ke-79 ini. Menurut Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.

Berikut hal-hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk ikut memeriahkan:

1. Memasang dekorasi, umbul-umbul poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/Ibu, secara serentak pada kesempatan pertama.

Penggunaan logo HUT ke-79 RI dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

2. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-79 RI ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

3. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2024.

4. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

5. Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan.

Berdiri tegak saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.

Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

6. Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar mendengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.