Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Dokumen ini yang harus dibawa ketika tes SKD CPNS 2024, Apa saja yang perlu dibawa?

Saat ini pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 masih berlangsung.  Bagi yang lulus seleksi administrasi CPNS 2024 dapat mempersiapkan diri dari sekarang.

Selain persiapan mengenai pengetahuan terkait materi-materi soal SKD berbasis komputer atau computer based test (CAT) yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes intelegensi umum (TIU).

Peserta harus menyiapkan beberapa dokumen untuk pelaksanaan SKD CPNS 2024.

Dokumen Ini yang Harus Dibawa Ketika Tes SKD CPNS 2024

Berikut ini barang yang harus disiapkan peserta dan dokumen perlu disiapkan oleh peserta CPNS 2024:

1. E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)

Peserta harus membawa E-KTP asli atau resmi yang masih berlaku. Jika belum memiliki e-KTP, maka peserta harus membawa surat keterangan pengganti e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KK (Kartu Keluarga) atau Salinan KK yang sudah dilegalisir basah oleh pejabat berwenang.

2. Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS 2024

Peserta SKD CPNS 2024 juga harus membawa kartu peserta ujian. Kartu ini dapat diunduh pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/ .

Dokumen dapat diunduh oleh peserta setelah instansi yang dilamar selesai melakukan semua rangkahan jawab sanggah seleksi administrasi.

Untuk langkah cetak kartu peserta ujian CPNS 2024 sebagai berikut:

  • Masuk laman https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Lihat halaman “Resume Pendaftaran.
  • Klik tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian” untuk mengunduh.
  • Maka, kartu peserta akan “selesai” terunduh.

Kartu ujian peserta nantinya wajib dibawa oleh peserta ketika melaksanakan ujian SKD.

Pelamar juga diharapakan membaca bagian perhatian yang ada pada kartu peserta ujian CASN 2-24 yang berisi informasi penting untuk pelamar.

Selain dokumen, peserta harus membawa alat tulis pribadi seperti bolpoin dan pensil kayu (bukan pensil mekanik).

3. Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2024

Berikut ini beberapa ketentuan pakaian yang digunakan ketika pelaksanaan SKD CPNS 2024 sebagai berikut:

  • Menggunakan kemeja putih polos tanpa corak, kaus tidak diperkenankan.
  • Celana kain panjang untuk pria dan rok kain panjang untuk wanita, berwarna hitam polos tanpa corak, dan tidak diperkenankan mengenakan jeans.
  • Menggunakan Sepatu tertutup warna hitam, sandal tidak diperkenankan.
  • Kedurung warna hitam polos tanpa corak bagi yang menggunakan kerudung.