Catat! Ini Kriteria Guru yang Berhak Mengikuti PPG Daljab Kemenag Tahun 2025
HAIJAKARTA.ID – Kementerian Agama telah membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2025.
Program ini ditujukan bagi guru madrasah dan guru agama dari berbagai agama untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran dengan target penyelesaian 269 ribu guru di tahun 2025.
Namun, tidak semua guru dapat mengikuti program ini. Thobib Al-Asyhar, Panitia Nasional PPG Daljab 2025, juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta PPG Daljab.
Syarat Guru Mengikuti PPG Daljab Kemenag 2025
Berikut beberapa syarat Mengikuti PPG Daljab Kemenag 2025 untuk guru agama dan guru madrasah.
- Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
- Guru yang diangkat paling lambat tanggal 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024;
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan Mata Pelajaran PPG Dalam Jabatan;
- Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Belum memiliki sertifikat pendidik sesuai Mata Pelajaran yang dipilih;
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/lembaga layanan kesehatan lainnya;
- Lulus seleksi administrasi.
Skala Prioritas Pemanggilan PPG Daljab Kemenag 2025
- Guru penyandang disabilitas;
- Distribusi kepesertaan mempertimbangkan proporsionalitas wilayah dan/atau jenjang Satminkal sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Guru yang berasal dari wilayah binaan 3T;
- Guru berstatus ASN Kementerian Agama;
- Usia dari calon peserta sertifikasi guru diurutkan dari yang tertua;
- Memiliki masa kerja (pengalaman mengajar) lebih lama dan pangkat/golongan yang dimiliki guru saat dicalonkan; dan/atau
- Guru agama yang ditetepkan oleh Pemerintah Daerah dan pembiayaannya bersumber dari APBD.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, juga menjelaskan bahwa pelaksanaan PPG di Kementerian Agama dilaksanakan melalui satu pintu kepantiaan nasional sebagai wujud dari implementasi Moderasi Beragama sekaligus mempermudah koodinasi antar unit pembina.
Sementara itu, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan, PPG Kemenag pada 2025 ditargetkan untuk 269.168 guru. Sementara pada 2026, PPG Kemenag ditargetkan untuk 356.313 guru.
PPG Daljab merupakan program yang sangat penting bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan mengikuti program ini, guru diharapkan dapat meningkatkan kompetensinya dalam mengajar, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas.