Catat Tanggalnya! Layanan SIM dan Samsat Keliling Wilayah Jakarta Diliburkan Saat Isra Mikraj
HAIJAKARTA.ID – Layanan SIM dan Samsat Keliling wilayah Jakarta diliburkan sementara pada Jumat, 16 Januari 2026, seiring peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh layanan perpanjangan SIM dan operasional Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta.
Layanan SIM dan Samsat Keliling diliburkan berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Traffic Management Center Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, sehingga masyarakat diminta menyesuaikan waktu pengurusan administrasi kendaraan.
Layanan SIM dan Samsat Keliling Wilayah Jakarta Diliburkan

Mengacu pada informasi resmi tersebut, sejumlah unit pelayanan tidak beroperasi selama libur Isra Miraj.
Layanan yang diliburkan meliputi Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DK Jakarta, Unit Gerai SIM DK Jakarta, serta Unit SIM Keliling.
“Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DK Jakarta, Unit Gerai SIM DK Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan pada hari ini tepatnya 16 Januari.” tulis informasi dari instagram @TMCPoldaMetro.
Masyarakat yang memiliki kebutuhan perpanjangan SIM dapat kembali mengakses layanan tersebut pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Ketentuan Perpanjangan SIM Usai Libur
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis bertepatan pada 16 Januari 2026, masih diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan keesokan harinya tanpa harus membuat SIM baru.
“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 16 Januari, maka dapat melaksanakan perpanjangan pada 17 Januari dengan mekanisme perpanjangan” tulisnya.
Namun demikian, masyarakat yang tidak melakukan perpanjangan pada tanggal tersebut akan dikenakan prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tanggal tersebut akan melalui proses penerbitan SIM Baru.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar memperhatikan jadwal layanan guna menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

