sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Cegah tawuran Polda Metro amankan dua remaja yang membawa senjata tajam di wilayah Matraman, Jakarta Timur dari hasil patroli gabungan yang digelar Polda Metro Jaya bersama Satuan Brimob dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur di kawasan rawan konflik sosial.

Patroli tersebut dilakukan di Jalan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, pada dini hari. Dalam kegiatan tersebut, polisi mendapati sekelompok remaja yang berkumpul di area permukiman.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dua remaja diketahui membawa senjata tajam dan langsung diamankan petugas karena diduga akan melakukan tawuran.

“Diduga mereka akan melakukan tawuran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pada Sabtu (7/2/2026).

Petugas bergerak cepat untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua remaja yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Patroli Rutin Ditingkatkan di Jam Rawan

Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa patroli gabungan merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna menekan potensi tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah padat penduduk.

Menurutnya, kehadiran aparat di titik-titik rawan terbukti efektif dalam mencegah gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi aksi kekerasan yang meresahkan warga.

Patroli Akan Terus Digencarkan

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus digencarkan, terutama di lokasi yang kerap menjadi titik rawan tawuran dan kriminalitas jalanan.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan. Kami akan terus meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Henik.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas kepolisian.