Cek Penerima BSU Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Langsung Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak!

HAIJAKARTA.ID – Ada 3 cara untuk melakukan pengecekkan penerima BSU.
Namun, banyak yang belum mengetahui bagaimana cara cek penerima BSU lewat BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2025.
Untuk memudahkan masyarakat, pengecekan penerima BSU dapat dilakukan secara daring melalui beberapa platform resmi.
Salah satu yang paling banyak digunakan adalah BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima BSU Lewat BPJS Ketenagakerjaan 2025
Masyarakat yang ingin mengetahui status sebagai penerima BSU 2025 bisa langsung mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut panduan lengkapnya:
1. Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Gulir hingga menemukan menu bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Lengkapi formulir dengan data diri, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta email yang aktif
4. Tekan tombol “Lanjutkan”
5. Akan muncul notifikasi bahwa data sedang dalam proses verifikasi
6. Pengguna diminta memasukkan nomor rekening bank Himbara
7. Hasil verifikasi akan dikirim melalui email atau nomor telepon yang terdaftar
Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
Selain melalui laman BPJS, masyarakat juga dapat mengecek penerima BSU lewat aplikasi Pospay, milik PT Pos Indonesia. Aplikasi ini berbasis rekening Giropos dan tersedia di Android maupun iOS.
1. Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store
2. Lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki
3. Periksa notifikasi di aplikasi untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU
Cara Cek BSU 2025 Melalui Situs Kementerian Ketenagakerjaan
Cek penerima BSU 2025 juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://bsu.kemnaker.go.id.
Namun, pada 5 Juni 2025, laman tersebut sempat tidak dapat diakses.
1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Login dengan akun yang telah terdaftar
3. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
4. Setelah masuk, pengguna akan diberi tahu statusnya sebagai penerima atau bukan
5. Terdapat tiga jenis status yang ditampilkan:
- Terdaftar: Data tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Layak menerima BSU
- Tersalurkan: Dana bantuan telah dikirim ke rekening
Petugas pelayanan menyampaikan bahwa pengguna sebaiknya memanfaatkan situs BPJS atau aplikasi Pospay sebagai alternatif jika situs Kemnaker tidak dapat diakses.
Para pekerja diimbau untuk tetap aktif dalam melakukan pengecekan status penerima BSU secara mandiri demi memastikan bantuan diterima tepat sasaran.
Cek penerima BSU lewat BPJS Ketenagakerjaan, Pospay, maupun situs Kemnaker menjadi langkah penting dalam transparansi penyaluran bantuan.