sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik untuk masyarakat Indonesia karena pencairan Bansos PKH April 2025 akan segera dilaksanakan, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode April 2025.

Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Yang menarik, kini kamu bisa mengecek status penerimaan bansos hanya dengan bermodalkan NIK dari KTP.

Pemerintah telah menyediakan dua cara mudah untuk mengetahui apakah kamu termasuk dalam daftar penerima bansos tersebut.

Kedua cara tersebut bisa dilakukan baik melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun melalui situs web resminya. Jadi, kamu nggak perlu repot datang ke kantor Dinas Sosial, cukup pakai HP atau komputer saja.

Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi Resmi Cek Bansos

Bagi kamu yang ingin mengecek status penerima bansos dengan lebih praktis dan cepat, bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang disediakan oleh Kemensos.

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

  • Buka Google Play Store, lalu unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
  • Setelah terinstal, buka aplikasinya, kemudian klik tombol “Buat Akun” untuk pendaftaran awal.
  • Isi semua data diri kamu dengan lengkap dan benar, mulai dari NIK KTP, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan nomor kontak pribadi yang masih aktif.
  • Unggah foto KTP serta swafoto (selfie) kamu sambil memegang KTP untuk keperluan verifikasi data.
  • Setelah semua data terisi dan foto terunggah, klik “Buat Akun Baru”.
  • Jangan lupa untuk cek email yang digunakan saat mendaftar, karena verifikasi akun akan dikirim ke sana. Setelah akun diverifikasi, kamu bisa login langsung ke aplikasi.
  • Masuk ke menu “Profil”, di sana kamu bisa langsung melihat status penerimaan bansos kamu.

Jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan, maka informasi lengkap seperti jenis bantuan yang diterima, nama anggota keluarga, serta status dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan muncul.

Cara Cek Bansos PKH April 2025 Lewat Website Resmi Kemensos

Kalau kamu lebih nyaman menggunakan browser di HP atau komputer, cara kedua ini cocok buat kamu. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka browser dan kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih lokasi tempat tinggal kamu mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap kamu sesuai dengan data di KTŠ .
  • Ketikkan kode captcha yang muncul pada layar untuk validasi keamanan.
  • Klik tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat.
  • Jika namamu terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul informasi seperti nama lengkap, usia, jenis bansos yang diterima, serta rincian lainnya.
  • Namun jika namamu belum terdaftar, akan muncul pesan bertuliskan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, yang artinya kamu belum masuk dalam daftar penerima bansos saat ini.

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2025

Untuk kamu yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos, penting untuk mengetahui jadwal pencairannya. Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 akan disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun penuh, yaitu:

  • Tahap 1: Januari hingga Maret 2025
  • Tahap 2: April hingga Juni 2025
  • Tahap 3: Juli hingga September 2025
  • Tahap 4: Oktober hingga Desember 2025

Proses pencairan bantuan bisa dilakukan melalui beberapa metode, tergantung kebijakan yang berlaku.

Penerima bantuan bisa mencairkan dana melalui bank-bank milik pemerintah atau Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Selain itu, Kantor Pos juga tetap menjadi salah satu alternatif tempat pencairan bantuan sosial ini.

Jika kamu menghadapi kendala saat pencairan dana atau statusmu belum muncul meskipun merasa memenuhi kriteria, jangan khawatir.

Kamu bisa langsung menghubungi Dinas Sosial di wilayah domisili kamu, atau juga bisa menyampaikan keluhan melalui layanan pengaduan resmi milik Kemensos.

Pihak terkait akan membantu melakukan pengecekan ulang data dan memberikan solusi yang tepat.