Cek NIP ASN Lewat Mola BKN Dan MyASN, Begini Cara Lihat Kenaikan Pangkatnya

HAIJAKARTA.ID – Mola BKN merupakan sistem notifikasi yang memungkinkan ASN untuk memantau perkembangan berbagai layanan kepegawaian secara real-time.
Layanan ini dapat diakses melalui situs web resmi atau aplikasi MyASN, sehingga memudahkan pegawai untuk mengawasi usulan yang sedang diproses, termasuk kenaikan pangkat.
Bagi kamu yang sudah dinyatakan lolos PPPK dan CPNS wajib mengetahui cara mengecek pengusulan NIP atau bagi ASN lewat Mola BKN.
Cara Cek Kenaikan Pangkat ASN Lewat MOLA BKN
ASN yang ingin mengetahui status kenaikan pangkat mereka dapat mengakses MOLA BKN melalui dua cara, yaitu situs resmi Monitoring Layanan BKN dan portal MyASN.
1. Cek Kenaikan Pangkat Lewat Situs Resmi MOLA BKN
Berikut langkah-langkahnya untuk mengecek kenaikan pangkat melalui situs resmi di Mola BKN.
- Kunjungi situs Monitoring Layanan BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.
- Pilih jenis layanan yang ingin diperiksa, lalu masukkan NIP bagi PNS atau NI bagi PPPK.
- Klik “Kirim OTP”, kemudian kode OTP akan dikirim ke nomor WhatsApp yang terdaftar di MyASN.
- Masukkan kode OTP yang diterima, lalu klik “Verifikasi” untuk melanjutkan ke halaman utama MOLA BKN.
- Pada dashboard utama, pilih menu “Layanan Kenaikan Pangkat” untuk melihat progres pengajuan yang sedang berlangsung.
- Status kenaikan pangkat akan ditampilkan dalam beberapa tahapan, mulai dari verifikasi dokumen hingga penerbitan SK.
2. Cek Kenaikan Pangkat via MyASN
Alternatif lain adalah melalui portal MyASN, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Kunjungi myasn.bkn.go.id.
- Login menggunakan akun MyASN yang dimiliki.
- Pilih menu “Layanan ASN”, lalu klik “Monitoring Layanan”.
- Pilih opsi “Kenaikan Pangkat”.
- Informasi mengenai progres kenaikan pangkat akan langsung ditampilkan.
Tahapan Proses Kenaikan Pangkat di MOLA BKN
MOLA BKN menampilkan status kenaikan pangkat dalam beberapa tahapan, yaitu:
- Proses Usulan: Instansi terkait mengajukan permohonan kenaikan pangkat ASN.
- Verifikasi Data: BKN memeriksa dokumen yang diajukan.
- Pengesahan Pertek (Pertimbangan Teknis): Verifikasi akhir oleh BKN.
- Tanda Tangan Elektronik: Dokumen resmi ditandatangani secara digital.
- Pembuatan SK: SK ASN diterbitkan dan disimpan dalam arsip digital BKN.
Apabila NIP PPPK belum tersedia, bisa coba mengecek kembali secara berkala tergantung verifikasi dan administrasi yang dilakukan oleh instansi terkait.
Jika dalam waktu yang cukup lama NIP masih belum terbit, maka dapat menghubungi instansi tempat bekerja untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Pastikan juga tidak ada kesalahan dalam data yang dimasukkan saat melakukan pengecekan agar proses dapat berjalan dengan lancar.
Dengan adanya MOLA BKN, ASN kini tidak perlu lagi repot mengecek langsung ke kantor BKN untuk mengetahui progres usulan kenaikan pangkat.