sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pria aniaya dan kencingi pacar di Kendari menghebohkan publik setelah terungkap aksi kekerasan yang dilakukan seorang pria berinisial LFA (44) terhadap kekasihnya, NA (20).

Tindakan keji tersebut dipicu rasa cemburu pelaku usai mengetahui korban pernah mengonsumsi minuman keras bersama pria lain.

Peristiwa pria aniaya dan kencingi pacar di Kendari ini terjadi pada Jumat (9/1/2026) dini hari dan kini telah ditangani pihak kepolisian.

Pelaku diamankan setelah korban melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.

“Pelaku cemburu dan emosi karena pacarnya pernah miras dengan pria lain,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto dilansir detikSulsel, Senin (12/1/2026).

Penganiayaan Terjadi Saat Berboncengan Motor

Kasatreskrim Polresta Kendari menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Prof Tarimana Latsitarda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, sekitar pukul 02.00 Wita.

Saat itu, korban dan pelaku tengah berboncengan sepeda motor.

“Penganiayaan terjadi di jalanan saat mereka naik motor melintas di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Welli.

Pelaku awalnya menjemput korban di rumahnya dengan alasan mengajak jalan-jalan.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku menyinggung soal informasi yang diterimanya terkait korban.

“Saat di perjalanan, pelaku membahas soal pria lain. Bahwa pelaku mengetahui korban minum alkohol bersama pria lain,” bebernya.

Emosi pelaku pun memuncak hingga berujung tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

“Karena emosi pelaku langsung menganiaya korban dengan menendang dan memukuli korban,” lanjut Welli.

Pelaku Ditangkap Usai Korban Lapor Polisi

Tak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap korban.

Korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama.

“Iya pelaku menganiaya korban dan pelaku sudah ditangkap,” ujar Welli, Minggu (11/1/2026).

Ia menjelaskan, pelaku tidak hanya menganiaya tapi melakukan tindakan tidak manusiawi, namun setelah itu pihak kepolisian langsung menangkapmua di hari yang sama usai melapor.

“Pelaku juga mengencingi badan korban. Korban langsung lapor polisi dan kami melakukan penangkapan di hari yang sama,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.