CFD Jakarta Ditiadakan 26 Oktober 2025, Dishub Umumkan Daftar Ruas Jalan yang Ditutup
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan CFD Jakarta ditiadakan 26 Oktober 2025.
Melalui pengumuman resmi di akun Instagram @dishubdkijakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan bahwa kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada hari tersebut dibatalkan.
Peniadaan itu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 Ayat 1, yang menegaskan bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika terdapat kegiatan yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus.
Penutupan Jalan karena Event Wondr #JRF2025
Dishub menjelaskan, pembatalan CFD Jakarta 26 Oktober 2025 dilakukan karena adanya acara Wondr #JRF2025, kegiatan berskala besar yang akan berlangsung di kawasan Sudirman–Thamrin–Gelora Bung Karno (GBK) pada 25–26 Oktober 2025.
Dalam keterangan resminya, Dishub menyampaikan bahwa beberapa ruas jalan utama akan ditutup sementara waktu selama acara berlangsung.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan agar tidak terjebak kemacetan.
“Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 26 Oktober 2025, ditiadakan karena adanya acara yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus,” tulis Dishub DKI Jakarta dalam unggahan resminya.
Rincian Penutupan Jalan
Penutupan jalan akan dilakukan pada Sabtu, 25 Oktober 2025, mulai pukul 03.30 hingga 08.30 WIB. Adapun ruas jalan yang terdampak penutupan antara lain:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin (Bundaran HI)
3. Jalan Gatot Subroto
4. Jalan Gerbang Pemuda
5. Jalan Sisingamangaraja
Warga diimbau untuk menggunakan jalur alternatif selama penutupan berlangsung.
Dishub juga meminta masyarakat untuk terus memantau akun media sosial resminya guna memperoleh informasi terbaru terkait pengaturan lalu lintas dan jadwal CFD Jakarta ditiadakan 26 Oktober 2025.
Imbauan untuk Warga Jakarta
Dishub mengajak masyarakat untuk membagikan informasi ini agar lebih banyak warga yang mengetahui adanya penutupan jalan dan peniadaan CFD.
Tujuannya agar aktivitas kota tetap berjalan lancar meskipun ada kegiatan besar di pusat kota.
“Semakin banyak warga yang tahu, semakin mudah kita menjaga kelancaran lalu lintas dan menghindari kepadatan di area kegiatan,” tulis Dishub.